Menkes Budi Gunadi siapkan aturan tindak tegas oknum perundungan dokter residen

id menkes,perundungan dokter,dokter residen,dokter spesialis,rscm

Menkes Budi Gunadi siapkan aturan tindak tegas oknum perundungan dokter residen

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers bersama pihak RSCM di Jakarta, Jumat (14/7/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah menyiapkan aturan-aturan untuk menindak tegas para oknum yang melakukan perundungan (bullying) pada dokter residen di rumah sakit.

“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis,” kata Menkes usai mengadakan konferensi pers bersama RSCM di Jakarta, Jumat.

Menkes Budi menyatakan kasus perundungan acap kali ditemukan selama puluhan tahun kepada para dokter muda di berbagai rumah sakit. Pihaknya di lapangan menemukan perundungan berkaitan erat dengan sulitnya dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

Kasus perundungan lain yang ditemukan pada dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dimana mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal yang menyentuh puluhan juta hanya untuk membayarkan kebutuhan para senior yang sifatnya sangat personal dan tidak pantas untuk dilakukan.

“Ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang,” ujar Menkes.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes siapkan aturan tindak tegas oknum perundungan dokter residen
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024