Indonesia harus punya otoritas perlindungan data independen

id Data,Perlindungan data ,Keamanan siber,Data bocor

Indonesia harus punya otoritas perlindungan data independen

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar dalam diskusi 'Data Warga Siapa Yang Jaga' di Kanal YouTube Trijaya FM, Sabtu (22/7/2023). ANTARA/tangkap layar YouTube Trijaya FM/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan Indonesia harus mempunyai otoritas perlindungan data independen untuk menjamin keamanan segala jenis data milik masyarakat dan pemerintah.

"Negara-negara lain itu kan sebagian sudah memiliki ekosistem atau tata kelola perlindungan data yang baik, termasuk otoritas perlindungan data. Sehingga ketika terjadi kebocoran maka otoritas akan secara proaktif melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah betul kebocoran dan apakah data breach itu terjadi," kata Wahyudi dalam diskusi 'Data Warga Siapa Yang Jaga' di Kanal YouTube Trijaya FM, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Wahyudi menanggapi beberapa insiden kebocoran data masyarakat, yang terbaru adalah dugaan bocornya data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Wahyudi kemudian mencontohkan salah satu negara yang mempunyai otoritas khusus perlindungan data adalah Korea Selatan dengan Personal Information Protection Commission (PIPC).

Korea Selatan bahkan menjadikan PIPC sebagai komisi regulator independen dengan kewenangan untuk melakukan investigasi apabila terjadi insiden terkait dengan data di Korea Selatan.

Berapa contoh penindakan oleh PIPC adalah saat komisi tersebut menjatuhkan denda 6,1 juta dolar AS kepada Facebook pada November 2020 karena pelanggaran data pribadi penggunanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ELSAM: Indonesia harus punya otoritas perlindungan data
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024