DPRD Kulon Progo berkomunikasi dengan AP I YIA terkait retribusi parkir

id Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

DPRD Kulon Progo berkomunikasi dengan AP I YIA terkait retribusi parkir

Komisi II DPRD Kulon Progo rapat dengan AP I Bandara Internasional Yogyakarta. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi II DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan komunikasi dengan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta terkait potensi pendapatan retribusi parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Yuliyantoro di Kulon Progo, Kamis, mengatakan dari pandangan umum, Bandara Internasional Yogyakarta dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari segi pendapatan retribusi dan PBB-P2.

"Kita ketahui bersama Bandara Internasional Yogyakarta beberapa tahun terakhir menyumbang retribusi parkir dan PBB P2. Namun demikian, kami berharap di lingkungan bandara masih ada potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan," kata Yuliyantoro.

Ia mengatakan di Kulon Progo ada Bandara YIA dan sebelah utara ada Candi Borobudur. Ia mempertanyakan Angkasa Pura I, apakah ada rencana khusus untuk mengembangkan potensi wisata di Kulon Progo, seperti pengembangan Pantai Glagah.

"Kami melihat potensi wisata di Kulon Progo sangat bagus. Apakah bisa Angkasa Pura I mengembangkan Glagah. Misalnya penumpang yang turun atau naik pesawat di Bandara YIA bisa menikmati Pantai Glagah," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengharapkan AP I Bandara Internasional Yogyakarta membuka peluang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat yang ingin berusaha di bandara.

Ia juga mempertanyakan pembayaran PBB P2 Bandara YIA. Saat ini, ada gugatan perdata pembayaran PBB P2 Bandara YIA.

"Kami ingin mendengar keputusan gugatan perdata pembayaran PBB P2 Bandara YIA oleh AP I. Dengan adanya putusan tersebut, kita dapat memproyeksi pendapatan asli daerah di Kulon Progo di masa depan," katanya.

Perwakilan Bandara Internasional Yogyakarta Indah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKAD Kulon Progo terkait pemasangan taping box yang dipasang di setiap gerai makan yang ada di Bandara YIA.

"Pengawasan dilakukan langsung oleh BKAD. Pajak restoran langsung BKAD, tidak lewat AP I Bandara YIA," katanya.

Kemudian, pajak parkir, kata Indah, pihaknya membayar ke Pemkab Kulon Progo melalui BKAD setiap bulan dengan besaran Rp300 juta.

"Empat bulan terakhir, rata-rata Rp300 juta. Pada 2023, dari Januari sampai awal Juni sudah setor Rp1,9 miliar," katanya.

Ia mengatakan AP I Bandar YIA juga membayar PBB P2 dari 2021 sampai 2022 masing-masing Rp28 miliar.

"Pada 2023, kami mengajukan peninjauan kembali 13 objek pajak," katanya.