"Kalau ingin mengembalikan marwah (ruang kesenian publik) tentu ini tugas yang besar. Kita harus mengembalikan kuasa gagasan lebih kuat dari kuasa modal, bukan kekuatan kapital yang menentukan arahnya," kata Ketua Komite Seni Rupa DKJ, Aidil Usman, dalam sebuah jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Kamis.
Dia menambahkan jika ruang kesenian publik dikonsolidasikan sesuai dengan peruntukannya dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak termasuk Pemerintah, maka kesenian Tanah Air dapat berkembang dan tidak akan kalah bersaing dengan kebudayaan asing.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komite Film DKJ, Ekky Imanjaya. Dia mengatakan pemanfaatan ruang kesenian publik, salah satunya Taman Ismail Marzuki, hanya diperuntukkan sebagai wadah publik para seniman untuk berkarya.
Kegiatan atau program yang berlangsung perlu melewati proses kurasi dan pengawalan sehingga Taman Ismail Marzuki tetap pada peruntukannya sebagai pusat kegiatan seni di Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKJ: Ruang kesenian publik harus bebas dari komersialisasi