Harus bebas komersialisasi ruang kesenian publik

id DKJ,Dewan Kesenian Jakarta,Ruang kesenian publik,Seniman,Kesenian,Jakarta

Harus bebas komersialisasi ruang kesenian publik

ILUSTRASI - Penari dari Namarina Youth Dance mementaskan pergelaran Tari Rupa Pura yang bertemakan "Topeng" saat gladi bersih di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Pementasan itu menampilkan simbol dari tubuh atau kepribadian manusia yang menjadi bentuk perlindungan diri agar seseorang mampu bertahan baik dalam lingkungan sosial (external), maupun menghadapi kemelut dalam diri sendiri (internal). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Jakarta (ANTARA) -
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengingatkan agar ruang kesenian publik harus tetap pada jati dirinya sebagai wadah bagi para seniman berkarya dengan bebas serta terhindar dari komersialisasi atau pemanfaatan untuk kepentingan tertentu di luar bidang seni.

"Kalau ingin mengembalikan marwah (ruang kesenian publik) tentu ini tugas yang besar. Kita harus mengembalikan kuasa gagasan lebih kuat dari kuasa modal, bukan kekuatan kapital yang menentukan arahnya," kata Ketua Komite Seni Rupa DKJ, Aidil Usman, dalam sebuah jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Kamis.

Dia menambahkan jika ruang kesenian publik dikonsolidasikan sesuai dengan peruntukannya dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak termasuk Pemerintah, maka kesenian Tanah Air dapat berkembang dan tidak akan kalah bersaing dengan kebudayaan asing.


Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komite Film DKJ, Ekky Imanjaya. Dia mengatakan pemanfaatan ruang kesenian publik, salah satunya Taman Ismail Marzuki, hanya diperuntukkan sebagai wadah publik para seniman untuk berkarya.

Kegiatan atau program yang berlangsung perlu melewati proses kurasi dan pengawalan sehingga Taman Ismail Marzuki tetap pada peruntukannya sebagai pusat kegiatan seni di Jakarta.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKJ: Ruang kesenian publik harus bebas dari komersialisasi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024