Pemkab Kulon Progo menggunakan dana keistimewaan tingkatkan daya saing

id Dana keistimewaan,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo menggunakan dana keistimewaan tingkatkan daya saing

Penjabat Bupati Kulon Progo memberikan paparan rencana kerja pemanfaatan dana keistimewaan. (ANTARA/HO- Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memanfaatkan dana keistimewaan senilai Rp96,3 miliar untuk peningkatan investasi dan daya saing lokal hingga menurunkan angka kemiskinan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pada 2023 Kabupaten Kulon Progo menerima alokasi dana keistimewaan sejumlah Rp96,3 miliar.

"Pengelolaan dan pemanfaatan danais di Kulon Progo telah berjalan dengan baik dan berdampak positif di berbagai sektor," kata Aris.

Ia mengatakan anggaran tersebut dilaksanakan oleh 30 perangkat daerah dengan fokus pada isu-isu strategis pembangunan di Kulon Progo di antaranya penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan, peningkatan SDM berkualitas dan berbudaya, serta peningkatan investasi dan daya saing lokal.

"Selain itu, danais untuk pembuatan regulasi dan pembangunan infrastruktur pendukung tata ruang dan penyederhanaan tata kelola pelayanan publik berbasis IT," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mendorong seluruh perangkat daerah untuk merumuskan desain perencanaan, implementasi, dan pengelolaan dana keistimewaan (danais) dengan mengoptimalkan potensi unggulan yang ada.

"Kami mendorong dan menekankan agar desain perencanaan program-program keistimewaan dapat menjadi bagian dalam mengoptimalkan potensi unggulan di Kabupaten Kulon Progo," kata Ni Made.

Ia mengatakan alokasi danais yang diterima dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga dapat dioptimalkan untuk mengangkat potensi yang ada di Kulon Progo.

Dengan demikian setiap sektor dapat menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kami juga ada perangkat daerah yang mengelola program kegiatan yang bersumber dari danais untuk melakukan refleksi dan review atas program kegiatan yang telah dilaksanakan selama apakah telah berjalan sesuai target yang diharapkan," katanya.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menekankan agar setiap program-program yang didanai danais tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran yang tinggi, namun harus berdampak positif terhadap permasalahan yang ada di DIY.

Aris juga menekankan dalam pengelolaannya, tidak hanya berdasarkan potensi dan masalah yang ada dan berdampak terhadap masyarakat dan kualitas layanan, program-program juga harus mengedepankan inovasi dan kreatifitas yang sejalan dengan rencana induk keistimewaan.

"Jadi jangan sampai image danais itu hanya dipergunakan oleh ASN saja, tidak ada konsep, dana sangat besar dan sulit mengakses. Program yang dibiayai oleh Dana Keistimewaan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan juga bisa menyelesaikan masalah kesejahteraan masyarakat di DIY," kata Aris.