Utamakan lingkungan, pembangunan ekonomi Jakarta

id bank sampah, ekonomi sirkular,Sampah Jakarta ,Ekonomi sirkular ,Gunung emas

Utamakan lingkungan, pembangunan ekonomi Jakarta

Seorang warga sedang menukarkan limbah minyak bekas di Bank Sampah Gunung Emas Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/8/2023). (ANTARA/Arif Prada)

Jakarta (ANTARA) - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, pembangunan ekonomi di Jakarta harus selalu mengedepankan aspek lingkungan berkelanjutan.

“Pertumbuhan ekonomi kita perlu didorong secara cepat, tapi ada aspek lingkungan yang harus kita jaga," kata Afan di Jakarta pada Senin.

Afan Idris menambahkan, ekonomi sirkular merupakan solusi dari ekonomi yang mengedepankan lingkungan keberlanjutan. Konsep ekonomi sirkular merupakan pendekatan ekonomi yang bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan dengan mempertahankan nilai produk, bahan dan sumber daya.

Praktik ekonomi sirkular bisa diwujudkan melalui praktik pengurangan, desain, penggunaan kembali dan daur ulang sampah.

Ia menjelaskan, salah satu yang bisa dilakukan adalah melalui program bank sampah yang bisa menjadi salah satu alternatif pusat pengumpulan sampah.

Bank sampah memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi, instrumen perubahan perilaku masyarakat dan penerapan ekonomi sirkular dalam rantai nilai pengelolaan sampah di Indonesia.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tahun 2022, terdapat 2.616 bank sampah unit yang aktif dengan total reduksi sampah mencapai 8.738 ton pada tahun 2022.

Salah satu bank sampah yang telah berperan di lingkungan masyarakat dan menerapkan sistem ekonomi sirkular adalah Bank Sampah Gunung Emas di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menobatkan Bank Sampah Gunung Emas sebagai salah satu bank sampah terbaik tahun 2023.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pembangunan ekonomi di Jakarta harus utamakan lingkungan berkelanjutan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024