Kasus Denny Indrayana, Polri periksa 16 saksi

id denny indrayana, mabes polri, putusan MK, sistem pemilu, bareskrim polri, dittipidisber bareskrim polri

Kasus Denny Indrayana, Polri periksa 16 saksi

Arsip foto - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana (kanan) melalui sambungan virtual dalam Forum Legislasi dengan tema "Mencermati Putusan MK" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA/HO-KWP/am.

Jakarta (ANTARA) - Penyidikan kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu legislatif dengan terlapor Denny Indrayana masih terus berjalan, karena penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus menggali informasi dari sejumlah saksi yang diperiksa.

Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar, sudah ada 16 saksi yang diperiksa oleh pihaknya sampai saat ini, namun belum memeriksa Denny Indrayana selaku terlapor.

“Untuk saksi di kami, kurang lebih saksi ahli sudah enam yang kami periksa, kemudian saksi lainnya kurang lebih 10,” kata Vivid di Jakarta, Selasa.

Vivid menyebut, pihaknya belum meminta keterangan dari Denny Indraya karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.

Pihaknya segera mengundang Denny Indrayana untuk dimintai klarifikasi, namun belum menyebutkan kapan surat undangan tersebut akan dikirimkan.

“Kebetulan yang kami tau Bapak Denny Indrayana keberadaannya ada di Australia ya,” kata Vivid.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 16 saksi diperiksa terkait kasus Denny Indrayana

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024