Bawaslu Gunungkidul mendirikan posko pengaduan masyarakat atas dcs

id Gunungkidul,Pemilu 204,Bawaslu Gunungkidul,DCS

Bawaslu Gunungkidul mendirikan posko pengaduan masyarakat atas dcs

Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha. (ANTARA/HO-Dokumen pribadi Andang Nugraha)

Gunungkidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendirikan posko pengaduan masyarakat terhadap penyusunan dan pengumuman daftar calon sementara (dcs) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha di Gunungkidul, Selasa, mengatakan pelayanan posko pengaduan masyarakat ini dibuka dari 19 sampai 28 Agustus 2023.

"Masyarakat yang mengadukan terhadap penetapan dcs oleh KPU pada 18 Agustus 2022, bisa langsung ke kantor Bawaslu Gunungkidul," kata Andang.

Ia mengatakan masyarakat bisa juga membuat aduan melalui email di set.gunungkidul@bawaslu.go.id. Bawaslu Gunungkidul siap menerima masukan dan tanggapan atas penetapan DCS bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. Layanan setiap jam kerja dari Senin sampai Jumat dari 08.00 sampai 16.00 WIB.

"Sampai saat ini, kami belum menerima adanya aduan atau masukan dari masyarakat terkait dcs," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan dcs sebanyak 528 bakal calon legislatif dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan proses pencalonan anggota DPRD untuk Pemilu 2024 masih cukup panjang.

Saat tahap pengajuan, ada 645 bakal caleg yang diajukan oleh 18 parpol ke KPU Gunungkidul. Seiring berjalannya tahapan, jumlahnya berkurang jadi 632 bakal caleg hingga menjadi 528 bakal caleg yang masuk dcs.

Parpol masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan usai dcs diumumkan. Perbaikan dilakukan berdasarkan tanggapan dari masyarakat.

"Kesempatan parpol untuk perbaikan masih ada sampai daftar calon tetap (dct) ditetapkan," jelas Hani