Wujudkan kualitas udara bersih DIY, Eko Suwanto: Patuhi tata ruang dan tata wilayah

id DPRD DIY

Wujudkan kualitas udara bersih DIY, Eko Suwanto: Patuhi tata ruang dan tata wilayah

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto saat dialog bersama Jaga Warga bertema Tata Ruang dan Tata Wilayah DIY Harus Jamin  Perbaikan Kualitas Air dan Udara, Jumat (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Rakyat Yogyakarta membutuhkan kualitas air minum dan udara yang bersih maka pemerintah daerah perlu lakukan sejumlah aksi. 

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto mengatakan disiplin dan patuh pada tata ruang dan tata wilayah dengan cinta lingkungan sesuai ketentuan perda serta kebijakan pemerintah prioritaskan penggunaan transportasi yang ramah lingkungan menjadi prasyarat terwujudnya  kualitas udara dan air yang sehat di DIY.

"Ada peran Jaga Warga yang penting yaitu berikan laporan ke Lurah kalau ada pelanggaran. Di ketentuan Raperda RTRW DIY 2023-2043 ada sanksi pidana nya bagi semua pelanggaran perda," kata Eko, Jumat. 

Dalam dialog bersama Jaga Warga bertema Tata Ruang dan Tata Wilayah DIY Harus Jamin  Perbaikan Kualitas Air dan Udara di Suryatmajan, hadir sebagai pembicara Anastasia Indah Dwi Wijayanti, Kabid Bidang Linmas Satpol PP DIY dan Weda Satria  Negara, Lurah Suryatmajan.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan pastikan lewat aksi bersama mencintai lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, menghadirkan kebijakan pengendalian transportasi kendaraan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan penting.  

Tujuan utamanya, tentu guna jaga dampak lingkungan karena beragam aktivitas masyarakat.

"Kala jam 5-7 pagi  hitung lah ada berapa kompor menyala, ada panas yang timbul dari kompor. Di Yogyakarta yang perlu perhatian adalah PM 25, partikel di udara yang bisa dihirup pernafasan. Hari ini Jakarta yang darurat polusi, kita tidak ingin Yogyakarta seperti Jakarta. Tata ruang harus didisiplinkan. Kalau lahan penghijauan jangan dipakai hotel, kira-kira begitu," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Memang ada dilema antara investasi dan lingkungan hidup tapi di Perda Tata Ruang diatur ketentuannya tiap pembangunan harus ada 30 ruang diperuntukkan untuk lahan hijau, tidak boleh lagi perumahan full atau bangunan full.

Harus ada ruang untuk tumbuhan dan tanaman. Data yang ada, DIY ini ada pengurangan lahan pertanian 200 hektare setiap tahun karena aneka pembangunan residensial maupun bisnis. 

Kalau semua tanah tertutup bangunan akibatnya kualitas air turun. Akibatnya kualitas kesehatan anak turun, maka agar  20 tahun ke depan pertumbuhan anak anak dan kesehatan mereka tidak terganggu. 

Harus ada program kebijakan cinta lingkungan, dorong disiplin patuh aturan tata ruang dan tata wilayah. 

"Harapan saya, Jaga Warga jadi bagian penting guna menjaga ini. Membuang sampah harus diingatkan tapi juga penting pemda hadir, gak boleh hanya marah saja. Penkot Yogyakarta bisa lakukan langkah bersama Gubernur bikin aturan pelarangan penggunaan plastik. Ke depan, harus dibudayakan penggunaan bahan yang bisa daur ulang, sampah plastik itu produksi nya besar sebagai sumber sampah Yogyakarta," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Eko Suwanto,  politisi muda PDI Perjuangan ini sebutkan apresiasi nya atas inisiatif kelola sampah lebih bernilai seperti di Bumijo. Sampah plastik ada yang digunakan jadi bahan batako,

Keberadaan bank sampah dan titik pengolahan lebih bernilai, seperti di Bumijo, iya itu bisa tapi pilihan kurangi sumber produksi sampah plastik tetap penting. 

Selama ini ada bank sampah, dikelola masyarakat swadaya nyaris tak ada subsidi pemerintah.

"Alhamdulillah, kita sudah lakukan kesepakatan nanti melalui dana keistimewaan, ada bantuan mesin pencacah sampahnya. Bank sampah mendapatkan kualitas bahan yang baik. Kalau botol dan sampah kertas tercacah itu harganya lebih tinggi setelah diproses dan dibersihkan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Meski sudah terlambat, TPST Piyungan sudah melewati  batas daya tampung nya sekian tahun. 
Sudah waktunya ada bantuan teknologi tepat guna untuk kelola sampah. Tatkala Bank sampah punya alat-alat olah sampahnya lebih bernilai jual. Kalau perlu, 

Ada baiknya,  Walikota Yogyakarta segera membuat BUMD yang bisa kelola produksi bank sampah. Sampah ini bisnis gede, sampah kertas kualitas bagus bisa Rp 3 ribu per kg, sampah plastik lumayan harganya. Sampah organik bisa diolah kompos atau ternak maggot dan biopori jumbo. Pemerintah bisa fasilitasi bayar petugas sampah yang selama ini dibiayai warga sendiri. Kalau bisa dibiayai pemda, tentu masyarakat tidak terbebani ongkos urusan sampah.

"Sekarang masyarakat harus pilah sampah sendiri, bayar pengangkutan sampah sendiri. Pemerintah saya kira harus ambil alih. Tak bisa dibiarkan terus menerus. Jaga kualitas air dan udara harus dimulai dari komitmen untuk tidak lakukan pelanggaran tata ruang dan tata wilayah," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.