TikTok belum patuhi hukum Malaysia

id TikTok Shop,Malaysia

TikTok belum patuhi hukum Malaysia

Arsip. Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil di Ipoh, Perak, Minggu (28/5/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepatuhan TikTok terhadap hukum di Malaysia masih belum memuaskan, kata Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil.

Dalam keterangan pers yang diperoleh di Kuala Lumpur, Kamis, Fahmi mengatakan dia telah bertemu dengan manajemen puncak TikTok yang dipimpin oleh Wakil Presiden Global TikTok Helena Lersch pada Rabu (11/10), guna mendapatkan klarifikasi mengenai beberapa permasalahan yang timbul akibat meningkatnya penyebaran berita palsu.

Selain itu, Fahmi menyebutkan bahwa ia menanyakan soal beroperasinya TikTok Shop di Malaysia.

Dalam diskusi itu, dia menekankan bahwa TikTok harus beroperasi sesuai dengan pedoman dan hukum Malaysia.

Ia juga meminta agar media sosial asal Negeri Tirai Bambu itu juga harus lebih proaktif dalam membendung penyebaran berita palsu dan materi fitnah yang tersebut di platform mereka, termasuk penyebaran “Coordinated Inauthentic Behaviour” (CIB).

“Saya menekankan bahwa kepatuhan TikTok terhadap hukum Malaysia masih belum memuaskan dan hal ini harus segera diperbaiki,“ ujar dia.

Ia mengatakan dalam pertemuan itu juga menekankan perlunya TikTok menemukan solusi terhadap masalah pembelian iklan dan distribusi konten pada platform tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia belum puas dengan kepatuhan TikTok terhadap hukum setempat 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024