Jaga suasana kondusif, Polri tunda proses hukum peserta Pemilu 2024

id Penundaan proses hukum, telegram kapolri, mabes polri, kadiv humas polri, pemilu 2024, irjen sandi nugroho

Jaga suasana kondusif, Polri tunda proses hukum peserta Pemilu 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan usai hadiri kegiatan penanamam mangrove di Taman Wisata Alam Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho membenarkan telah diterbitkan surat telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
Penerbitan surat telegram itu, kata Sandi, di Jakarta, Jumat, sebagai petunjuk bagi jajaran Polri di pusat maupun wilayah untuk menjaga kondusifitas sebelum, saat dan setelah Pemilu 2024.
 
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR (surat telegram) tersebut dalam menjaga kondusifitas kegiatan pemilu ini kita tunda dulu," kata Sandi.
 
Penundaan proses hukum bagi calon peserta Pemilu 2024 ini, kata Sandi, supaya jajaran Polri tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam kepentingan tertentu.
 
"Sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi.
 
Namun Sandi memastikan penundaan tersebut bukanlah menghentikan proses hukum tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
 
Proses hukum tetap dilanjutkan setelah dilakukan proses gelar perkara maupun hasil perkembangan di lapangan.
 
"Ini juga akan kami putuskan melalui hasil gelar perkara dan hasil hasil perkembangan di lapangan," kata Sandi.
 
Sejumlah Polda sudah mempedomani surat telegram Kapolri tersebut, salah satunya Polda Jawa Tengah yang menunda proses hukum kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan mantan Ketua Gerindra Semarang Joko Santoso.
 
Mantan Ketua Gerindra Kota Semarang Joko Santoso dilaporkan atas dugaan pidana penganiayaan terhadap kader PDIP.
 
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu mengatakan proses hukum tetap berjalan, namun penanganannya ditunda sesuai surat telegram Kapolri.
 
Selain Polri, Kejaksaan RI juga mengeluarkan kebijakan serupa pada bulan Agustus 2023.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tunda proses hukum peserta Pemilu 2024 jaga kondusifitas 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024