Penyelenggara pemilu-DPR RI bahas rancangan PKPU

id DPR, Komisi II, KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri

Penyelenggara pemilu-DPR RI bahas rancangan PKPU

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama penyelenggara Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara Pemilu, terkait peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Rapat ini untuk membicarakan rancangan PKPU dan peraturan Bawaslu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, saat membuka RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam.

RDP Komisi II itu digelar bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).

RPD itu mengagendakan konsultasi penyesuaian Peraturan KPU Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023 dan konsultasi rancangan peraturan Bawaslu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II dan penyelenggara pemilu bahas rancangan PKPU