Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara Pemilu, terkait peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Rapat ini untuk membicarakan rancangan PKPU dan peraturan Bawaslu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, saat membuka RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam.
RDP Komisi II itu digelar bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).
RPD itu mengagendakan konsultasi penyesuaian Peraturan KPU Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023 dan konsultasi rancangan peraturan Bawaslu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II dan penyelenggara pemilu bahas rancangan PKPU
Berita Lainnya
Gapoktan Sumber Makmur Kulon Progo membudidayakan benih bawang merah
Minggu, 28 April 2024 20:00 Wib
Edukasi hak aksesibilitas penyandang disabilitas Indonesia akan diperkuat
Minggu, 28 April 2024 5:45 Wib
"Bali Maritime Tourism Hub", pulihkan pariwisata-ekonomi Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 6:04 Wib
Pemerintah perlu mengusut peserta Program PPDS depresi
Jumat, 26 April 2024 6:01 Wib
3.660 warga Palestina menjadi tahanan administratif di Israel
Rabu, 24 April 2024 19:03 Wib
Guru di Indonesia perlu perlindungan hukum ketika tegakkan disiplin
Selasa, 23 April 2024 0:43 Wib
Hiburan erotis di lapangan terbuka Kisaran, Sumut, dikecam
Senin, 22 April 2024 6:50 Wib
Kompolnas: Polwan harus intensif terlibat dalam agen perdamaian
Senin, 22 April 2024 6:44 Wib