Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan penghargaan kepada kapanewon dan kalurahan yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2023.
Kepala BKAD Putro Sapto Wahyono di Gunungkidul, Rabu, mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Gunungkidul, baik melalui optimalisasi pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
"Penghargaan ini diberikan kepada pelaku usaha, dan juga diberikan penghargaan kepada kapanewon dan kalurahan yang lunas PBB-P2 sebagai upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di Gunungkidul," kata Putro Sapto Wahyono.
Ia mengatakan target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp23,6 miliar. Adapun wajib pajak yang tersebar di 18 kapanewon sebanyak 614.321 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Ia mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada 18 wajib pajak hotel, pajak restoran, pajak MBLB, pajak reklame, pajak parkir, pajak hiburan yang pada 2023 telah melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan menjadi pembayar pajak terbesar pertama, kedua dan ketiga pada masing-masing jenis pajak dan kepada empat kapanewon, serta 53 kalurahan lunas PBB-P2.
"Kami berharap wajib pajak lebih taat lagi," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusinya dalam menjalankan wajib pajak.
Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) 2023 sekitar Rp272 miliar adalah dari pajak-pajak baik di jajaran dan tempat kerjanya yang membayar.
"Kami mendapat laporan untuk pajak restoran yang agak sulit. Kami meminta BKAD intensif melakukan pendekatan supaya membayar kewajibannya," katanya.
Ia mengatakan butuh adanya penyadaran dan edukasi kepada masyarakat salah satunya seperti sosialisasi yang dilakukan oleh BKAD.
"Meskipun ada taping box terkadang aplikasi tersebut tidak digunakan, menjadi tugas BKAD untuk mensosialisasikan menyampaikan bahwasannya pajak 10 persen itu bukan dari restoran," katanya.
Lebih lanjut, bupati mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusi dan selamat kepada para penerima penghargaan, dan berharap di tahun berikutnya dapat diteruskan.
"Semoga pelaku usaha penerima penghargaan, panewu serta lurah penerima penghargaan mempertahankan prestasi pada 2024," katanya.
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Kulon Progo perluas jaringan layanan pembayaran digital PBB-P2
Senin, 29 Januari 2024 16:12 Wib
Kulon Progo-DIY ajukan PK atas PBB-P2 Angkasa Pura Rp28 miliar
Kamis, 26 Oktober 2023 10:14 Wib
Pemkab Kulon Progo kaji rencana banding putusan Pengadilan Pajak soal PBB P2 YIA
Kamis, 19 Oktober 2023 15:57 Wib
Pemkab Gunungkidul mengingatkan warga bayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo
Senin, 14 Agustus 2023 18:39 Wib
Kulon Progo validasi lahan YIA dikeluarkan dari PBB-P2
Sabtu, 22 Juli 2023 16:40 Wib
Gunungkidul targetkan pendapatan PBB-P2 Rp23,6 miliar
Selasa, 7 Februari 2023 12:12 Wib
Kulon Progo targetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp26,81 miliar
Rabu, 1 Februari 2023 10:32 Wib