Kemenkes: Tak ada biaya "fellowship" dokter spesialis

id fellowship kemenkes,program fellowship dokter spesialis,fellowship dokter spesialis,kemenkes ri,dokter spesialis

Kemenkes: Tak ada biaya "fellowship" dokter spesialis

Tangkapan layar salinan Surat Edaran No HK. 02.03/F.III/3021/2023 tentang Bantahan Surat Undangan Sosialisasi Surat Edaran Rekruitmen Bantuan Biaya Fellowhip Dokter Spesialis Kemenkes Periode III Tahun 2023. ANTARA/HO-Kemenkes

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah terkait beredarnya surat palsu yang berisi pungutan biaya untuk kegiatan undangan sosialisasi Surat Edaran (SE) rekrutmen bantuan biaya program Fellowship Dokter Spesialis Kemenkes Periode III Tahun 2023.

"Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah informasi palsu," kata Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Oos fatimah Rosyati Kemenkes dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Dia menegaskan bahwa Kemenkes tidak pernah memungut biaya apapun untuk pelaksanaan bantuan biaya program Fellowship Dokter Spesialis.

"Seluruh pembiayaan pelaksanaan program fellowship dokter spesialis berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan," katanya.

Fellowship adalah program pendidikan dan pelatihan profesi tambahan bagi dokter spesialis dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari sub-spesialis terkait.

Oleh karena itu, fellowship merupakan salah satu upaya Kemenkes untuk mengisi daerah yang kekurangan dokter spesialis dan sub-spesialis.

Informasi tersebut dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran No HK. 02.03/F.III/3021/2023 tentang Bantahan Surat Undangan Sosialisasi Surat Edaran Rekruitmen Bantuan Biaya Fellowhip Dokter Spesialis Kemenkes Periode III Tahun 2023, tertanggal 1 November 2023.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes bantah ada pungutan biaya "fellowship" dokter spesialis
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024