LPS bayar dana nasabah Rp261,6 milira di dua BPR 'kolaps'
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) merealisasikan pembayaran dana nasabah BPR Bagong Inti Marga dan BPR Karya Remaja Indramayu yang mengalami kebangkrutan mencapai sebesar Rp261,6 miliar.
"LPS bergerak sangat cepat mengembalikan dana nasabah dari bank yang bangkrut," kata Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara konferensi pers "Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2023: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global" di Jakarta, Jumat.
Dana yang dicairkan untuk nasabah BPR Bagong Inti Marga sebesar Rp13,1 miliar dari total Rp13,6 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 2.907 orang.
Sementara untuk nasabah BPR Karya Remaja sudah dicairkan sebanyak Rp248,5 miliar dari total simpanan mencapai Rp288 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 25.176 orang.
Purbaya mengatakan, setelah izin usaha kedua bank itu dicabut, LPS langsung bergerak untuk mengembalikan dana nasabah.
Upaya itu untuk menjaga kredibilitas LPS maupun kredibilitas penjaminan perbankan agar nasabah masyarakat merasa yakin bahwa dana mereka dijamin oleh LPS.
"Jadi kami cukup cepat untuk mengurus pengembalian dana nasabah," ujar Purbaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPS bayarkan dana nasabah dua bank bangkrut sebesar Rp261,6 miliar
"LPS bergerak sangat cepat mengembalikan dana nasabah dari bank yang bangkrut," kata Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara konferensi pers "Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2023: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global" di Jakarta, Jumat.
Dana yang dicairkan untuk nasabah BPR Bagong Inti Marga sebesar Rp13,1 miliar dari total Rp13,6 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 2.907 orang.
Sementara untuk nasabah BPR Karya Remaja sudah dicairkan sebanyak Rp248,5 miliar dari total simpanan mencapai Rp288 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 25.176 orang.
Purbaya mengatakan, setelah izin usaha kedua bank itu dicabut, LPS langsung bergerak untuk mengembalikan dana nasabah.
Upaya itu untuk menjaga kredibilitas LPS maupun kredibilitas penjaminan perbankan agar nasabah masyarakat merasa yakin bahwa dana mereka dijamin oleh LPS.
"Jadi kami cukup cepat untuk mengurus pengembalian dana nasabah," ujar Purbaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPS bayarkan dana nasabah dua bank bangkrut sebesar Rp261,6 miliar