Pemkab Bantul mengusulkan anggaran pembangunan IPLT senilai Rp40 miliar

id Rencana IPLT Trimulyo ,Pemkab Bantul ,Usulkan pembangunan

Pemkab Bantul mengusulkan anggaran pembangunan IPLT senilai Rp40 miliar

Ilustrasi - Pekerja berjalan dekat kolam pengolahan lumpur tinja IPLT Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/9/2023) . ANTARA/Khamim.

Bantul (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengusulkan anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di wilayah Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Jetis, senilai Rp40 miliar ke pemerintah pusat.

"Untuk pembangunannya itu nanti kalau DED (detail engineering design/rancang bangun rinci) IPLT sudah jadi, dokumen sudah lengkap, kemudian kita usulkan ke kementerian," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Heru Prasetyo di Bantul, Senin.

Menurut dia, sesuai dengan perhitungan yang dilakukan pemerintah daerah kebutuhan dana dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan IPLT pada lahan seluas 11.300 meter persegi di wilayah Kelurahan Trimulyo, Jetis tersebut sebesar Rp40 miliar.

"Kalau RAB kita berdasarkan hitungan munculnya sekitar Rp40 miliar, nanti dananya kita minta dari pusat, karena kalau dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak kuat, anggaran kita kurang kuat, maksudnya dana segitu kita keberatan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap edukasi dan sosialisasi ke masyarakat di sekitar pembangunan IPLT terus diupayakan, karena nantinya sarana pengolahan lumpur tinja itu, nantinya dapat bermanfaat bagi Bantul, meski saat ini diakui rencana pembangunan masih ada pro kontra di masyarakat.

"Tetapi hak masyarakat juga, tapi tolong diedukasi ke masyarakat, karena ketika pembangunan itu nanti di satu sisi semua masyarakat Bantul merasakan, tapi di satu sisi ada yang kurang Bantul, itu karena ketika ada pemahaman yang kurang di masyarakat," katanya.

Apalagi, kata dia, saat ini Kabupaten Bantul belum mempunyai IPLT yang nantinya dimanfaatkan untuk seluruh warga Bantul, selain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayah Kecamatan Sewon yang dibangun sejak lama oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

"Itu IPLT kabupaten, jadi provinsi punya di Sewon, kemudian sebenarnya kabupaten/kota yang lain sudah punya, Kulonprogo punya, Gunung Kidul punya, Sleman punya, Bantul belum sendiri, sebenarnya Bantul dalam rangka juga mengejar standar pelayanan minimal (SPM) sanitasi," katanya.

Meski demikian, kata dia, usulan ke pemerintah pusat untuk pembangunan IPLT tersebut masih menunggu rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, mengingat ada penolakan dari masyarakat Trimulyo dan melakukan audiensi dengan wakil rakyatnya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024