Polisi selesai periksa sembilan tersangka pemeran film porno

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Film porno

Polisi selesai periksa sembilan tersangka pemeran film porno

Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (kiri) didampingi kuasa hukum nya Heru Andeska saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin pukul 20.20 WIB.
 
Menurut informasi yang dihimpun langsung oleh ANTARA di lapangan, sembilan pemeran tersebut yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah dan pemeran pria yaitu AFL.
 
Salah satu tersangka yaitu Virly Virginia alias VV saat ditemui menjelaskan kalau dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.
 
"Alhamdulillah mengikuti saja, jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," katanya.
 
Sementara itu Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya.
 
"Oh tidak ada konfrontir dengan talent (pemeran) lain, tadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah ya, " katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meli 3GP, Virly & tersangka lain selesai diperiksa atas kasus film porno