Sebelum Ganjar jadi gubernur, izin pabrik semen Rembang sudah terbit

id karaniya darmasaputra

Sebelum Ganjar jadi gubernur, izin pabrik semen Rembang sudah terbit

Deputi Kanal Media TPN Karaniya Dharmasaputra saat bersama Wamen Kominfo Nezar Patria. ANTARA Foto/Ho-Linkedin (1)

Bandung (ANTARA) - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres/cawapres) Ganjar-Mahfud mengungkapkan bahwa kasus Kendeng atau izin pendirian pabrik semen Rembang sudah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat sebagai gubernur sehingga praktis Ganjar hanya meneruskan izin.

TPN memperkirakan kasus Kendeng (Semen Rembang) bakal menjadi senjata untuk menyerang figur Ganjar Pranowo yang akan digunakan pada debat cawapres malam nanti.

"Saat Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) malah pasang badan untuk membela warga yang terdampak pembangunan pabrik semen di Rembang itu," ujar Deputi Kanal Media TPN Karaniya Dharmasaputra di Bandung, Minggu pagi.

Dia menegaskan bahwa Ganjar adalah sosok yang sangat peduli soal lingkungan, bahkan pernah menolak izin kegiatan pertambangan dan pabrik semen lainnya di Jateng.

Karaniya lantas mencontohkan penolakan pendirian pabrik semen di Sukolilo Pati yang dianggap merusak lingkungan karena menggunduli hutan di kawasan pegunungan Kendeng dan penambangan di Bukit Kapur Gombong.

Kala itu, Ganjar menolak memberi lampu hijau atas pembangunan pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang telah mengantongi izin di Sukolilo, Pati.

Menurut dia, Ganjar bersikeras menolak karena wilayah-wilayah di pegunungan Kendeng yang masuk di Kudus dan Pati permasalahannya sudah sangat serius dan alasan lainnya karena suplai semen masih dirasa cukup.

"Pak Ganjar sangat peduli lingkungan. Buktinya sudah berulang kali menolak izin pendirian sejumlah pabrik lain dan kegiatan pertambangan di Jawa Tengah karena tidak memenuhi persyaratan dan merugikan warga,” papar dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TPN: Izin pabrik semen Rembang terbit sebelum Ganjar jadi gubernur
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024