Pemeran film porno, Siskaeee, ajukan penangguhan penahanan

id Polda Metro Jaya,Siskaeee,Film porno,Penangguhan penahanan Siskaeee ,Penahanan Siskaeee

Pemeran film porno, Siskaeee, ajukan penangguhan penahanan

Kuasa hukum Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting (kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Kuasa hukum tersangka kasus film porno,
 Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.
 
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
 
Tofan juga menambahkan dirinya belum bisa bertemu dengan kliennya karena masuk jam istirahat saat dirinya datang ke Polda Metro Jaya.
 
Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee dilakukan perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.
 
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.
 
 
"Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Siskaeee ajukan penangguhan penahanan