Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memantau dan mengoordinasikan penanganan kasus kekerasan seksual 24 siswi sekolah dasar yang dilakukan oleh oknum guru agama di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
"Kami terus memantau dan berkoordinasi terkait penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan dalam penanganan kasus ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkulu Utara dan UPTD PPA Provinsi Bengkulu saling berkoordinasi memberikan asesmen pelayanan pendampingan psikolog forensik terhadap anak-anak yang menjadi korban pencabulan.
Kemudian UPTD PPA Provinsi Bengkulu dan UPTD PPA Bengkulu Utara juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait status pelaku yang sebagai PNS guru agama.
UPTD PPA juga melakukan pendampingan terhadap para korban yang mengalami trauma.
"Akan diberikan kembali pelayanan pendampingan psikolog, baik terhadap anak dan juga orang tua, beserta guru," kata Nahar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA pantau penanganan kekerasan seksual 24 siswi SD di Bengkulu
Berita Lainnya
Kulon Progo cegah kekerasan perempuan libatkan multi sektor
Selasa, 17 Desember 2024 15:14 Wib
Polda DIY membekuk tiga tersangka penipuan bermodus pinjaman Rp25 miliar
Sabtu, 14 Desember 2024 3:51 Wib
Pemkab Sleman mendampingi 164 anak korban kekerasan selama 2024
Senin, 9 Desember 2024 10:38 Wib
Sleman melakukan pendampingan psikologi tekan kasus kekerasan pada anak
Jumat, 6 Desember 2024 22:40 Wib
Pemkot Yogyakarta atasi kasus kekerasan melalui aplikasi lapor kekerasan
Sabtu, 30 November 2024 19:46 Wib
Ohana Yogyakarta kampanyekan 16 hari antikekerasan terhadap perempuan
Jumat, 29 November 2024 15:38 Wib
Menteri PPPA nilai sebagian besar kasus kekerasan bermula dari gawai
Kamis, 28 November 2024 18:30 Wib
Sleman meluncurkan "Kon Eling Si Molin" dekatkan pelayanan konseling
Selasa, 26 November 2024 16:06 Wib