Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menganggarkan bantuan sosial permakanan bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar dan lanjut usia terlantar yang bersumber dari APBD kabupaten sebesar Rp2,25 miliar pada 2024.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul Asty Wijayanti di Gunungkidul, Senin, mengatakan sasaran bantuan sosial tercantum dalam data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta bukan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan atau sembako.
"Jumlah sasaran bansos sebanyak 2.506 orang, dengan total anggaran Rp2,25 miliar," kata Asty.
Ia mengatakan adapun perincian biaya penyediaan permakanan adalah Rp30 ribu per hari. Pelaksana permakanan adalah kelompok masyarakat (pokmas) wilayah kapanewon di lokasi kegiatan dengan jumlah sebanyak 18 pokmas atau satu kapanewon satu pokmas.
Bansos diwujudkan dalam bentuk makanan siap makan terdiri nasi, sayuran, lauk pauk, buah dan air mineral yang di siapkan dan dihantarkan setiap hari oleh pokmas kepada penerima bansos untuk dua kali makan selama 30 hari.
"Rencana pelaksanaan bantuan sosial permakanan direncanakan pada 5 Februari sampai 5 Maret 2024," katanya.
Asty mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bantuan sosial permakanan pada 2024 melibatkan dari pemerintah kapanewon, pokmas tingkat kapanewon, ketua Karang Taruna Kabupaten Gunungkidul, ketua Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Gunungkidul, Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Gunungkidul, Koordinator TKSK Kabupaten Gunungkidul, Ketua Penyuluh Sosial Masyarakat, dan Koordinator PKH Kabupaten Gunungkidul.
Menurut dia, bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan untuk penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar dan lanjut usia terlantar agar mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
"Masyarakat bisa melapor ke dinas sosial bila ada tetangganya ada yang kesulitan memenuhi kebutuhan dengan kriteria yang berlaku," katanya.*
Berita Lainnya
Polda DIY dan Polres Kulon Progo gelar bakti sosial di Kalirejo
Rabu, 9 Oktober 2024 15:25 Wib
Gandeng UMJ, organisasi pekerja sosial jajaki pembentukan Program Studi Profesi Pekerja Sosial
Jumat, 4 Oktober 2024 22:29 Wib
Pemkab Bantul-Baznas sinergi percepat tuntaskan masalah kesejahteraan
Rabu, 2 Oktober 2024 16:50 Wib
Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, AHY tekankan pengadaan tanah utamakan keadilan
Kamis, 19 September 2024 8:36 Wib
Kulon Progo uji coba layanan jamkesos berbasis elektronik
Selasa, 17 September 2024 16:33 Wib
Menteri Sosial siapkan kebijakan transisi menuju pemerintahan baru
Rabu, 11 September 2024 11:38 Wib
Presiden Jokowi lantik Gus Ipul jadi Mensos
Rabu, 11 September 2024 9:53 Wib
Pemkab Sleman kembali menyalurkan bantuan kursi roda program JPS
Senin, 9 September 2024 23:23 Wib