Rapel kenaikan gaji ASN cair Maret 2024, beber Kemenkeu

id ASN,kemenkeu,gaji asn

Rapel kenaikan gaji ASN cair  Maret 2024, beber Kemenkeu

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA/Imamatul Silfia

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Januari dan Februari akan dicairkan dengan skema rapel pada Maret 2024.

“Saya sudah cek di (Direktorat Jenderal) Perbendaharaan, kami dapat informasi bahwa di Maret nanti insya Allah gajinya sudah berdasarkan gaji baru yang ditetapkan presiden, dan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang disahkan pada Agustus 2023. Keputusan tersebut juga termasuk kenaikan uang pensiunan menjadi 12 persen.

Kemudian, Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang mengatur lebih lanjut soal kenaikan gaji ASN pada Januari lalu.

“Mudah-mudahan kita bisa segera mendapatkan realisasinya nanti di Maret,” ujar Isa.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu pastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024