Terkait pelecehan seksual, Rektor Universitas Pancasila dinonaktifkan

id Universitas Pancasila,UP,Pelecehan seksual,Rektor UP

Terkait pelecehan seksual, Rektor Universitas Pancasila dinonaktifkan

Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menonaktifkan Rektor berinisial ETH (72) terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap karyawan perguruan tinggi tersebut yang berinisial RZ (42).
 
"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, setelah pada hari sebelumnya (26/2) dilakukan rapat pleno di lingkungan internal.
 
Yoga menambahkan yang bersangkutan bakal dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir.
 
"Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," jelasnya.
 
Sebelumnya Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.
 
"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/2).
   
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Buntut kasus pelecehan seksual, Rektor UP resmi dinonaktifkan