Penambahan suara saat rekapitulasi wajar, papar PSI

id rekapitulasi suara PSI,rekapitulasi suara KPU,suara PSI,ambang batas parlemen,Pemilu 2024,Pilpres 2024

Penambahan suara saat rekapitulasi wajar, papar PSI

Arsip - Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (ANTARA/HO-PSI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Oleh karena itu, dia mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.

“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu.

Dia menambahkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara para pemilih dalam Pemilu 2024.

Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per Sabtu pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.

Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, maka untuk pertama kalinya, PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSI: Penambahan suara saat rekapitulasi wajar
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024