Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Oleh karena itu, dia mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.
“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara para pemilih dalam Pemilu 2024.
Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per Sabtu pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.
Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, maka untuk pertama kalinya, PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSI: Penambahan suara saat rekapitulasi wajar
Berita Lainnya
Ludes dalam tujuh menit, tiket konser Sheila On 7 di lima kota
Kamis, 2 Mei 2024 10:26 Wib
Suara DPR RI di Dapil Papua Tengah dicuri, beber Gerindra
Senin, 29 April 2024 20:28 Wib
Hakim MK bakal pertimbangkan 96 juta suara Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 6:53 Wib
Sheila On 7 gebrak lima kota di Indonesia
Kamis, 18 April 2024 7:28 Wib
Tonton, Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku di' 5 kota
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
Prosa.ai menggulirkan produk pengubah teks menjadi suara berbahasa Indonesia
Minggu, 7 April 2024 9:11 Wib
MK hitung selisih suara Pemilu 2024 bukan penyaluran bansos
Senin, 1 April 2024 10:14 Wib
Bawaslu putuskan KPU langgar kasus penggelembungan suara di Jawa Timur
Selasa, 26 Maret 2024 19:13 Wib