Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan kepada para orang tua akan pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan yang bisa mengintai anak.
"Salah satu bentuk melindungi anak adalah dengan berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak dasar anak, serta memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan. Di antara hak dasar anak yang harus dipenuhi adalah pengasuhan dari orang tua kandung dengan penuh kasih sayang, penuh teladan kebaikan," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pada hakikatnya anak merupakan anugerah dari Tuhan yang bernilai. Untuk itu, seyogyanya para orang tua dapat menjaga anak mereka dengan baik, tidak disia-siakan, tidak ditelantarkan, dan tidak dibiarkan pada situasi rentan.
"Menjaga anak merupakan bukti syukur atas nikmat dan anugerah, serta bukti penghambaan kepada Sang Pemberi Amanah," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI serukan pentingnya orang tua lindungi anak dari kekerasan
Berita Lainnya
Pemerintah diminta blokir gim daring mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 16:03 Wib
Kemenperin memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual bagi IKM
Kamis, 25 April 2024 5:40 Wib
Guru di Indonesia perlu perlindungan hukum ketika tegakkan disiplin
Selasa, 23 April 2024 0:43 Wib
Hiburan erotis di lapangan terbuka Kisaran, Sumut, dikecam
Senin, 22 April 2024 6:50 Wib
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib
Orang tua diminta maksimalkan pola pengasuhan saat libur Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 14:14 Wib
Pemerintah diminta blokir "game online" mengandung kekerasan
Selasa, 9 April 2024 2:37 Wib
169 anak PMI telantar di Taiwan-UAE dipulangkan ke RI
Kamis, 4 April 2024 5:22 Wib