Bawaslu RI kaji intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur, Malaysia

id Bawaslu RI,Lolly Suhenty,PSU Kuala Lumpur,Pemilu Luar Negeri

Bawaslu RI kaji intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur, Malaysia

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) saat foto bersama dalam sebuah acara di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami," kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis malam.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa Bawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.

"Ya kan di lokasi ada teman-teman kepolisian. Mereka juga tahu prosesnya, peristiwanya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pelaku intimidasi di PSU Kuala Lumpur dapat dipidana.

"Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).

Bagja lantas menyebut tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan melibatkan kepolisian Malaysia, yakni Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Polisi kita kemungkinan (yang menangani). PDRM nanti kalau dibutuhkan," ujarnya.

Bagja juga mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari orang-orang yang melakukan intimidasi tersebut. Ia bahkan mengaku bahwa dirinya juga menjadi pihak yang diintimidasi pada saat PSU Kuala Lumpur berlangsung.

"Intimidasi bukan hanya intimidasi terhadap penyelenggara di situ. Kepada saya juga ada intimidasi pada saat kemudian lagi mengawasi di KSK (Kotak Suara Keliling) 039," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3) dengan dua metode, yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI masih kaji intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur