Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan partai pemenang Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhak mendapatkan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029.
“Pemenang pemilu legislatif, yang seharusnya berhak untuk menjadi ketua DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Hal tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan dia menjabat kembali sebagai Ketua DPR RI untuk periode DPR tahun 2024-2029.
PDI Perjuangan (PDIP) kembali keluar menjadi partai pemenang Pileg untuk ketiga kalinya. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, PDIP berhasil menjadi partai urutan pertama di Pileg 2024 dengan jumlah 16,72 persen suara. Sementara, Puan Maharani saat ini menjabat salah satu unsur ketua di DPP PDI Perjuangan.
Dengan hasil tersebut, kursi anggota Fraksi PDIP juga akan menjadi yang terbanyak di DPR. Artinya, PDIP berhak kembali memperoleh kursi Ketua DPR sesuai UU MD3.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan tegaskan partai pemenang pemilu berhak dapatkan kursi ketua DPR
Berita Lainnya
Aparat diminta siaga menghadapi puncak arus balik Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 0:11 Wib
Ketua DPR RI: Usai diguncang gempa, Kemenlu harus proaktif cek WNI di Taiwan
Kamis, 4 April 2024 13:01 Wib
Kontrol pemerintahan, Ketua DPR RI harus dari pemenang Pemilu 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:30 Wib
Ketua DPR RI bahas perkembangan AI untuk perempuan di forum parlemen dunia
Minggu, 24 Maret 2024 14:22 Wib
Ketua DPR RI diminta menjadi Duta IPU promosikan pemimpin perempuan dunia
Minggu, 24 Maret 2024 14:20 Wib
Ketua DPR RI-peserta KTT Prancis perjuangkan hak perempuan
Sabtu, 9 Maret 2024 18:20 Wib
RI-Majelis Nasional Prancis perkuat kerja sama bilateral, dorong Puan
Selasa, 5 Maret 2024 14:19 Wib
Puan minta jika ada intimidasi, tabrak, lawan!
Minggu, 11 Februari 2024 3:45 Wib