RI-Uruguay kerja sama penguatan produk halal tingkatkan kualitas produk

id Kemenag, produk halal, kerja sama internasional

RI-Uruguay kerja sama penguatan produk halal tingkatkan kualitas produk

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham (kiri), dan Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos (kanan) melakukan pertemuan penguatan jaminan produk halal (JPH) di Jakarta, Senin (3/6/2024). (ANTARA/HO-BPJPH)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Uruguay melakukan penjajakan kerja sama penguatan jaminan produk halal (JPH) guna meningkatkan kualitas produk di pasar internasional, serta sebagai komitmen penyediaan produk halal bagi masyarakat.
 
Penjajakan kerja sama itu ditandai dengan dilakukannya kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin.
 
"Kerja sama JPH ini penting karena berkaitan dengan kerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal di antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024 nanti seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Senin.
 
Ia menyampaikan memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia, sehingga kolaborasi dengan Uruguay diperlukan supaya keinginan itu terwujud.
 
 
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024