Rumah pengguna listrik subsidi di Indonesia ditempeli stiker

id Subsidi listrik,Komisi VII

Rumah pengguna listrik subsidi di Indonesia ditempeli stiker

Tangkapan layar - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, di Jakarta, Senin (3/6/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu sepakat dengan usulan Komisi VII DPR untuk melabeli rumah pengguna listrik bersubsidi sebagai salah satu bentuk sosialisasi ketepatgunaan penyaluran subsidi listrik.

“Kalau memang sudah didukung bapak-ibu (DPR), kami laksanakan,” ujar Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin.

Pada awal usulan tersebut dilontarkan, Jisman tidak langsung menyepakati karena harus melakukan konsultasi hukum terkait pemberian label tersebut.

Menurut Jisman, label yang mulanya diusulkan berupa stiker dan ditempelkan di pagar rumah pengguna listrik bersubsidi harus ditinjau aspek hukumnya.

“Karena begitu ada pencantuman penerima subsidi di depan rumah, kami sudah masuk ke halaman orang. Ini (hukumnya) harus jelas,” ucap dia.

Jisman mulanya hanya menyanggupi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memastikan ketepatan penyaluran subsidi listrik.

Akan tetapi, Komisi VII tetap mendesak Jisman untuk menempelkan stiker di rumah warga pengguna listrik bersubsidi sebagai identifikasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen ESDM sepakat beri stiker pada rumah pengguna listrik subsidi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024