Pemerintah: Pembatasan internet ke Kamboja dan Davao tekan konten judi online

id judi online,pencegahan judi online,pemberantasan judi online,judi online Indonesia, kementerian Kominfo

Pemerintah: Pembatasan internet ke Kamboja dan Davao tekan konten judi online

Direktur Pengendalian Aplikasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen APTIKA Kemenkominfo) Teguh Arifiyadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengendalian Aplikasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen APTIKA Kemenkominfo) Teguh Arifiyadi mengatakan limitasi internet menuju maupun dari Kamboja dan Davao, Filipina diharapkan dapat menekan laju konten judi online di Indonesia.

Pembatasan akses internet itu dilakukan karena berdasarkan penelusuran Kemenkominfo konten-konten judi online paling banyak berasal dari dua kawasan tersebut, sehingga meski tidak benar-benar dapat menghilangkan konten secara penuh di ruang digital Indonesia namun setidaknya laju konten judi online itu bisa ditekan.

"Setidaknya dengan cara demikian, menjadi atensi juga bagi pemerintah lokal setempat untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan atau pengoperasian judi online di negaranya," kata Teguh di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Teguh, penelusuran Pemerintah juga menemukan bahwa para bandar judi online di dua kawasan tersebut memang sengaja menargetkan Indonesia sebagai pasar judi online mereka.

Bahkan tak sedikit warga negara Indonesia yang juga dijaring untuk ikut mengoperasikan praktik judi online tersebut di negara-negara itu. Hal ini sejalan dengan pernyataan Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto pada Maret 2024 yang menyebut warga Indonesia yang bekerja di bisnis judi online di Kamboja semakin bertambah seiring perkembangan ekosistem bisnis tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Limitasi internet ke Kamboja dan Davao diharap tekan laju konten judi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024