Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan sejak 2017 hingga 2024, Kementerian Kominfo melalui layanan cekrekening.id telah menerima 572 ribu aduan nomor rekening terkait penipuan online.
"Kementerian Kominfo melalui layanan cekrekening.id sebagai sarana aduan masyarakat untuk melaporkan nomor rekening yang diduga menjadi sasaran tindak pidana penipuan mencatat sebanyak 572.000 aduan terkait fraud atau penipuan online yang masuk melalui kanal layanan cek rekening sepanjang tahun 2017 sampai dengan 2024," ujar Nezar di Jakarta, Selasa.
Nezar menjelaskan jenis penipuan yang mendominasi adalah penipuan jual beli online sebanyak 528.415 aduan dan investasi fiktif online sebanyak 43.770 aduan.
Dia menyadari bahwa perkembangan teknologi digital tidak hanya memberikan manfaat dari sisi efisiensi dan bisnis, tetapi juga meningkatkan risiko terhadap keamanan data dan sistem di Indonesia.
Seiring dengan meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi informasi, ancaman keamanan siber pun turut meningkat secara signifikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo terima 572 ribu aduan nomor rekening terkait penipuan