Bantul (Antara Jogja) - DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah kabupaten setempat segera membayarkan tunjangan sertifikasi kepada ribuan guru yang masih menunggak sebesar Rp11 miliar.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto di Bantul, Kamis mengatakan, tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi sekitar 5.300 guru se-Bantul itu karena nilai transfer dari pemerintah pusat kurang.
"Meski begitu bukan berarti menjadi penghalang Pemkab tidak menyalurkan dana yang sebesar Rp11 miliar, kalau tidak segera disalurkan dalam hal ini guru yang dirugikan, toh data penerimanya juga sudah ada," katanya.
Menurut dia, Pemkab beralasan tertundanya pembayaran tunjangan ini karena perbedaan data penerima dan besaran nilai dari Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof), dan Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) yang diserahkan kepada pemerintah pusat tidak sesuai.
"Karena kebijakan penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi ini dari pemerintah, maka pemkab harus berani menunjukkan surat instruksi terkait penundaan pembayaran jika itu memang benar-benar dari pemerintah pusat," katanya.
Meski demikian, kata dia diharapkan pemerintah bisa memberikan tenggat waktu terhadap pembayaran dana itu, agar tertundanya pembayaran sertifikasi tidak terjadi lagi dan menumpuk di tahun selanjutnya, atau jika terdapat data baru dinas bisa segera menyerahkannya kepada pemerintah pusat.
"Dengan begitu dana itu dibagikan kepada guru yang namanya telah tercantum dalam penerima tunjangan sertifikasi pada bulan-bulan sebelumnya. Biar nanti ada perhitungan baru lagi, rencananya, pada rapat Badan Anggaran nanti kami akan meminta laporan realisasi anggaran," katanya.
Sementara Kepala Dikmenof Bantul, Masharun Ghazalie mengatakan pada tahun lalu guru yang berhak hanya menerima tunjangan sertifikasi selama 11 bulan, masih kurang sebulan karena nilai transfer dari pemerintah pusat kurang.
Menurut dia, pihaknya telah memberikan data-data guru penerima tunjangan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul yakni dari sekitar 5.300 guru itu, sebanyak 1.699 guru di antaranya berada dalam kewenangan Dikmenof Bantul.
"Per bulan setiap guru mendapatkan tunjangan
sertifikasi mulai dari sebesar Rp1,5 juta sampai Rp3,9 juta tergantung golongan serta masa kerja guru itu, total ada sebesar Rp5,3 miliar nilai tunjangan untuk guru di Dikmenof," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Guru Besar UGM; Tanaman Pegagan potensial perbaiki daya ingat
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Guru mampu tingkatkan keterampilan, pelajar gampang tangkap pelajaran
Selasa, 23 April 2024 15:00 Wib
Guru di Indonesia perlu perlindungan hukum ketika tegakkan disiplin
Selasa, 23 April 2024 0:43 Wib
KBRI Canberra kirim guru bantu efek pembelajar Bahasa Indonesia meningkat
Sabtu, 20 April 2024 6:28 Wib
Guru Besar UGM: Anemia aplastik akibat obat jarang terjadi
Sabtu, 20 April 2024 3:28 Wib
Guru Besar: Pemudik sepeda motor wajib pahami tiga faktor kecelakaan
Selasa, 9 April 2024 18:33 Wib
Metode gasing menciptakan hubungan erat guru-siswa di Indonesia
Minggu, 7 April 2024 12:18 Wib
PGRI: Diapresiasi dunia, upaya pengangkatan guru honorer Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 17:11 Wib