Kulon Progo (Antara Jogja) - Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan Indonesia tidak akan menempatkan pembantu rumah tangga ke luar negeri.
Kasubid Perlindungan TKI Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Soes Hindharno di Kulon Progo, Rabu, mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah diawali oleh Gubernur DIY.
"Pada tahun 2017 direncanakan TKI yang ditempatkan zero atau nol PRT," kata Soes.
Ia mengatakan permasalahan tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), 70 persennya berada pada pra-penempatan. Sedangkan 30 persen lainnya selama penempatan dan purna penempatan.
Dia menyampaikan dari 70 persen permasalahan tersebut, antara lain seperti tidak lulus SD tetapi tetap dikirim, pemalsuan identitas dalam KTP, tanda tangan suami dipalsukan, berangkat tidak lewat pemerintah tapi lewat calo, tidak siap dengan bahasa dan budaya yang akan ditempati dan masih banyak permasalahan lainnya.
"TKI yang seharusnya dilatih selama 21 hari tetapi kenyataan dilatih lima hari sudah dikirim. Hal ini dikarenakan PTTKS saat ini cenderung profit oriented atau mengejar keuntungan," katanya.
Menurut Soes, untuk meminimalisir permasalahan untuk menjadi TKI harus siap lima hal yakni siap mental, dokumen, bahasa, budaya, dan ketrampilan.
"Jangan sampai TKI yang dikirim keluar negerin akan terkena masalah hukum dan persoalan lainnya," kata dia.
Terkait penempatan, saat ini Kuwait, Yordania, Arab, Syria sedang moratorium sehingga pemerintah tidak menempatkan TKI ke negara tersebut, tetapi sering disalurkan oleh mafia, sehingga jika terjadi permasalahan pemerintah kesulitan melacak.
"Negara yang cukup melindungi TKI adalah Hongkong karena siapa pun yang salah akan dihukum meskipun itu majikan TKI, tidak seperti di negara-negara lainnya," kata dia.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Pengesahan RUU Perlindungan PRT wujudkan perempuan merdeka
Kamis, 16 Desember 2021 5:21 Wib
Perkosa PRT WNI, warga India diganjar 13 tahun
Jumat, 13 September 2019 17:41 Wib
Bekas PRT berstatus saksi istri bakar suami
Minggu, 1 September 2019 19:09 Wib
Diduga perkosa PRT Indonesia, seorang menteri di Perlak ditahan
Rabu, 10 Juli 2019 10:35 Wib
BNP2TKI menilai perekrutan daring PRT tidak etis
Rabu, 19 September 2018 0:21 Wib
Komnas: polisi harus proses hukum penyekap PRT
Jumat, 25 Oktober 2013 9:55 Wib
ILO : jumlah PRT di Indonesia meningkat tajam
Sabtu, 7 September 2013 22:36 Wib
PRT kirim serbet tuntut pengesahan RUU
Selasa, 3 September 2013 16:00 Wib