Dewan Pengupahan Kulon Progo bahas UMK 2015

id dewan pengupahan kulon progo

Dewan Pengupahan Kulon Progo bahas UMK 2015

Ilustrasi (Foto choreed.wordpress.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dewan Pengupahan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih membahas usulan upah minimum kabupaten 2015.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulon Progo Eko Pranyoto di Kulon Progo, Senin, mengatakan usulan UMK 2015 belum dirumuskan, karena masih terus dibahas dalam sidang Dewan Pengupahan.

"Kami sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) selama Januari hingga September. Survei dilakukan di Pasar Brosot dan Pasar Temon," katanya.

Dia mengatakan untuk menghasilkan data valid, pihaknya menggunakan parameter kebutuhan primer seperti sandang, pangan, tempat tinggal seperti kos-kosan, dan rumah kontrakan.

Berdasarkan hasil survei selama sembilan bulan ini, menurut Eko, hasilnya dibuat rata-rata, kemudian dibawa ke sidang Dewan Pengupahan pekan ini.

Dewan Pengupahan sendiri terdiri atas asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan dewan pakar dari perguruan tinggi.

"Dewan Pengupahan akan membahas regresi rata-rata hasil survei, kemudian diusulkan ke bupati sebagai usulan dalam sidang dewan pengawasan provinsi," katanya.

Menurut Eko, UMK 2015 seharusnya mengalami kenaikan karena kebutuhan hidup juga naik. Apalagi masih akan ada pertimbangan gubernur terkait pertambahan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun depan.

"Namun, gubernur masih ada pertimbangan terkait faktor eksternal yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Kasi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kulon Progo Harjanto memgatakan Dinsosnakertrans bersama Dewan Pengupahan tingkat kabupaten sedang menghitung regresi KHL 2014, "Sidang Dewan Pengupahan untuk membahas regresi ini rencananya akan digelar Jumat (3/10) untuk menentukan angka usulan UMK 2015," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024