Jogja (Antara Jogja) - Universitas dituntut menciptakan budaya kualitas sebagai inti pengembangan untuk menjaga agar tetap kompetitif dan akuntabel, kata Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Harsoyo.
"Perkembangan berbasis budaya kualitas tersebut perlu menjadi landasan, terutama karena adanya perubahan paradigma dari universitas sebagai kelas pengajaran ke wahana pembelajaran yang berorientasi pada para mahasisiswa," katanya di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, universitas juga dituntut untuk mengembangkan diri menjadi produsen ilmu pengetahuan yang bergeser dari generasi pertama ke generasi kedua.
Produksi pengetahuan generasi kedua itu menuntut orientasi yang berbeda yakni lebih terbuka pada semua yang mempunyai andil (pengandil) dan sumber pengetahuan serta menjawab kebutuhan dan fenomena perubahan di masyarakat secara komprehensif.
"Dengan demikian perubahan paradigma itu juga harus diikuti oleh perubahan organisasi universitas dan proses tata kelolanya secara mendasar," katanya.
Ia mengatakan untuk memperkuat fondasi pengembangan tersebut UII terpilih sebagai peserta pelatihan pengembangan penjaminan mutu yang diselenggarakan ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA) bekerja sama dengan Deutsche Akademischer Austauschdiest (DAAD) yang disponsori Konferensi Rektor Jerman (HRK).
"Pelatihan itu diikuti 32 universitas ternama dari sembilan negara ASEAN yang merupakan hasil seleksi dari total 118 universitas pengusul proposal aktivitas pengembangan penjaminan mutu. Seluruh proses pelatihan itu didanai DAAD dan HRK," katanya.
Dalam proposal yang disusun, kata dia, UII akan mengadaptasikan standar dan prosedur AUN-AQ sebagai bagian dari proses revisi manual mutu universitas.
Menurut dia, UII perlu lebih mengembangkan penjaminan mutu yang mampu menggali masukan dari dosen, karyawan, dan mahasiswa serta dari pengandil eksternal lainnya.
"UII juga perlu mngembangkan model evaluasi yang lebih terkait dengan substansi dan konten pembelajaran, riset, pengabdian, dan dakwah sebagai misi utama universitas," katanya.
(B015)
Berita Lainnya
Tujuh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, dituntut enam bulan penjara
Rabu, 20 Maret 2024 4:44 Wib
Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara
Rabu, 25 Oktober 2023 16:53 Wib
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara
Rabu, 13 September 2023 21:10 Wib
Mario Dandy akan dituntut maksimal
Kamis, 7 September 2023 7:10 Wib
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara
Selasa, 15 Agustus 2023 17:22 Wib
Doddy Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara
Senin, 27 Maret 2023 13:06 Wib
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi dituntut 6,5 tahun penjara kasus suap IMB
Selasa, 14 Februari 2023 19:49 Wib
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J
Rabu, 18 Januari 2023 16:53 Wib