Polres Bantul amankan dua kereta kelinci

id kelinci

Polres Bantul amankan dua kereta kelinci

Kereta kelinci atau kereta mini (antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan dua kereta kelinci yang beroperasi di jalan lingkar Bantul atau sebelah timur perempatan Klodran, Desa Trirenggo, Jumat.

"Kebetulan tadi ada dua kereta kelinci yang beroperasi di timur perempatan Klodran, dan kami amankan," kata Kepala Unit (Kanit) Pengaturan Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Bantul Ipda Rizal Nugra Wijaya usai mengamankan.

Dua kereta kelinci tersebut diamankan di depan Markas Polres Bantul untuk kemudian petugas memeriksa kedua sopir, untuk selanjutnya kereta kelinci dibawa masuk komplek Mapolres agar tidak mengganggu lalu lintas sekitar.

Menurut dia, sebelum diamankan petugas, kereta kelinci tersebut sedang mengangkut rombongan siswa usai berkunjung ke wisata air Kolam Renang Tirta Tamansari, sehingga rombongan terpaksa diturunkan dan dialihkan ke bus.

"Bicara keselamatan, kereta kelinci tidak memperhatikan itu karena tidak ada penutup, apalagi ini mengangkut anak-anak sekolah, kalau jatuh bisa bahaya, apalagi ini di jalan raya, mengganggu lalu litas," kata Ipda Rizal.

Dengan demikian, kata dia kereta kelinci melanggar ketentuan dalam Undang-Undang (UU) tentang Lalu Lintas, karena juga tidak pernah ada uji KIR sebagai syarat kelayakan oleh instansi terkait.

Menurut dia, kegiatan tersebut digelar dalam rangka operasi zebra oleh jajaran Polres Bantul yang telah dimulai sejak dua hari yang lalu, dan rencananya kegiatan itu digelar hingga 9 Desember mendatang.

"Ini sudah dua hari, kemarin kami menilang sekitar 90 pengendara motor dan hari ini 30 pengendara motor yang sebagian besar tanpa mengenakan helm, namun untuk hari kami juga mendapat dua kereta kelinci," katanya.

Ia mengatakan, untuk seluruh pengendara sepeda motor dan pemilik kereta kelinci yang ditilang tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada 3 Desember.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024