Jogja (Antara) - Regulasi persaingan usaha perlu diperkuat dan disosialisasikan agar dapat menjamin berlangsungnya persaingan usaha yang sehat dan bebas dari monopoli, kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Muhammad Nawir Messi.
"Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan penting untuk mendorong terciptanya hal tersebut," katanya di Auditorium Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jumat.
Pada penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman antara UII dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), ia mengatakan era perdagangan bebas di tingkat regional dalam kancah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membawa banyak pengaruh pada iklim persaingan usaha di Indonesia.
Hal itu, kata dia, merupakan konsekuensi logis dari semakin beragamnya produk yang dapat dipilih oleh konsumen di pasar domestik. Masing-masing pelaku usaha baik dari dalam negeri maupun dari negara ASEAN lainnya akan saling berebut pengaruh pasar.
"Mereka akan berkompetisi untuk memikat hati para konsumen Indonesia dengan produk-produk unggulannya," katanya.
Menurut dia, Indonesia masih kurang dalam pengembangan konsepsi dan nilai-nilai bersama yang disepakati tentang persaingan usaha.
"Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi bahwa persaingan usaha termasuk dalam urutan atas rencana strategis nasional. Untuk itu momentum tersebut harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk menguatkan aspek persaingan usaha secara nasional," katanya.
Ia mengatakan salah satu langkah nyata yang telah ditempuh KPPU adalah menggandeng mitra dunia pendidikan untuk menyebarluaskan nilai-nilai itu kepada masyarakat secara luas.
Rektor UII Harsoyo mengatakan KPPU merupakan mitra yang strategis bagi kampus UII karena mahasiswa juga membutuhkan pemahaman tentang aspek persaingan usaha yang dapat disampaikan melalui kegiatan akademik.
"Pada tahun ini UII lebih intensif mencanangkan untuk dapat mencetak para lulusan yang mampu berkarya sebagai pengusaha. Pendidikan persaingan usaha tentunya sangat penting bagi mereka agar menjadi insan yang kompetitif," katanya.
Selain itu, kata dia, UII juga akan terus berkontribusi mendorong peran KPPU melalui kapabilitas para pakar hukum dan akademisinya khususnya dalam hal pengembangan produk hukum persaingan usaha.
"Kunci agar kita dapat berdaulat dalam perdagangan regional adalah dengan memiliki kebijakan persaingan usaha yang kuat dan menyebarkan pemahaman persaingan usaha secara luas melalui pendidikan," katanya.
Menurut dia, UII dan KPPU sebelumnya telah terlibat jalinan kerja sama yang cukup lama sehingga perpanjangan MoU merupakan upaya untuk melanjutkan kerja sama tersebut.
"UII merupakan satu-satunya universitas swasta yang dipercaya KPPU untuk menjadi mitra kerja sama dalam beberapa tahun terakhir," katanya.
(B015)
Berita Lainnya
KPPU RI: Setiap bulan, tujuh maskapai terlapor harus laporan setiap kebijakan baru
Sabtu, 6 April 2024 3:57 Wib
Program 1 juta penyuluh UMKM berbasis syariah didukung Wapres
Jumat, 29 Maret 2024 0:19 Wib
Grab terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
Rabu, 27 Maret 2024 0:33 Wib
Tujuh maskapai terlapor tak boleh naikkan harga tiket, tegas KPPU
Minggu, 17 Maret 2024 7:09 Wib
KPPU DIY mengingatkan pedagang beras tak ambil untung berlebihan
Selasa, 5 Maret 2024 11:21 Wib
KPPU menelusuri tingginya harga beras di DIY
Senin, 4 Maret 2024 18:27 Wib
Empat perusahaan pembiayaan daring mahasiswa dipanggil KPPU
Jumat, 23 Februari 2024 6:46 Wib
Soal "billing system", Google akan komunikasi dengan KPPU
Senin, 4 Desember 2023 16:23 Wib