Pemkab Kulon Progo kembangkan perekonomian kawasan pedesaan

id pemkab kulon progo

Pemkab Kulon Progo kembangkan perekonomian kawasan pedesaan

Pemkab Kulon Progo (Foto Antara/Yoga/ags/14)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempersiapkan masyarakat ekonomi pedesaan untuk berkompetisi dalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan salah satu yang telah dipersiapkan oleh Pemkab Kulon Progo, yakni pembangunan perekonomian kawasan pedesaan.

"Pembanguan perekonomian kawasan pedesaan dapat dilakukan dengan kerja sama dalam melakukan pembangunan kawasan desa yang diawali dengan membentuk Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD) yang dituangkan dalam peraturan bersama kepala desa melalui kesepakatan musyawarah antardesa," kata Hasto.

Menurut Hasto, pembentukan BKAD merupakan salah satu cara dalam menentukan arah kebijakan pemberdayaan masyarakat, dan berbagai program pengentasan kemiskinan. Pemberdayaan masyarakat memang salah satu sistem yang ideal dalam mengentasan kemiskinan.

Selanjutnya, pembangunan perekonomian kawasan pedesaaan dapat diwujudkan dalam pembentukan kelompok atau lembaga sesuai kebutuhan, membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama milik dua desa atau lebiih, dan pendorong pengembangan kawasan perdesaan melalui konsep One Village One Production (OVOP ), One Village One Coorporation (OVOC).

"Kami juga mendorong masyarakat untuk membeli produk lokal, dengan semangat Bela Beli Kulon Progo," katanya.

Selain itu, kata Hasto, perlu adanya pembangunan kawasan perdesaan yang meliputi penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa dalam rangka penetapan kawasan pembangunan sesuai dengan tata ruang kabupaten, pelayanan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi pedesaan, dan pengembangan teknologi tepat guna.

"Hal yang terpenting adalah pemberdayaan masyarakat desa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kegiatan ekonomi," katanya.

Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada Gunawan Sumodiningrat mengatakan pemkab harus memberi daya kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seperti memberi pelatihan, pendampingan, perlindungan, dan pembukaan akses usaha.

Ia mencontohkan OVOP dengan mengembangkan produk desa, menjadikan masyarakat menjadi pribadi pelaku usaha, sehingga melahirkan produk yang memiliki skala lokal, nasional dan global.

"Peran pemkab adalah sebagai instrumen kebijakan pembangunan," katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui OPOP - OVOP - VOC perlu dikendalikan oleh pemimpin yang paham hakikat berbangsa dan bernegara Indonesia serta berpihak pada rakyat .

Menurut Gunawan, pemimpin harus memiliki sifat "berbudi bawa leksana dan asta brata" karena syarat keberhasilan program pembangunan adalah kesepahaman pemimpin dan masyarakat mengenai tujuan dan langkah pembangunan.

Ia mencontohkan keberadaan UKM Mart berpotensi membangun jaringan bisnis antargerai UKM Mart dan UKM dengan pemasok. Peningkatan kapasitas usaha waserda menjadi UKM Mart dengan tagline "Koperasi Kita" merupakan respons sekaligus sebagai upaya sistematis untuk menghadapi dan menanggapi fenomena permasalahan bisnis ritel di Indonesia yang terus berkembang.

"Diperlukan pendamping yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang mampu menjembatani pemerintah dan masyarakat, serta menyadarkan masyarakat akan hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.

(KR-STR)