Komisi X dorong pemerintah mempermudah sertifikasi guru

id sertifikasi guru

Komisi X dorong pemerintah mempermudah sertifikasi guru

Ilustrasi guru taman-kanak (foto sukabumitoday.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Anggota Komisi X DPR RI Esti Wijayati mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mempermudah mekanisme serta administrasi sertifikasi bagi para guru.

"Banyak guru yang kerepotan untuk mengurus ke mana-mana administrasi sertifikasi yang begitu "jelimet"," kata Esti usai mengisi sebuah acara di Kantor Dinas Penidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Selasa.

Menurut Esti, untuk memberikan tunjangan yang layak bagi guru a tidak harus melalui cara yang berbelit-belit dan susah untuk ditempuh sebab melalui tunjangan tersebut kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia terangkat.

"Sehingga diharapkan memunculkan pendidik yang berkualitas yang mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas pula," kata dia.

Dia mengatakan salah satu contoh persyaratan yang memberatkan bagi guru dalam mengurus sertifikasi di antaranya keharusan masing-masing guru mengajar minimal 24 jam tatap muka, kendati saat ini sudah mulai diringankan.

"Untuk mencapai target 24 jam tatap muka, guru harus lari ke sana kemari," kata dia.

Selain itu, kata Esti, mengenai pencairan dana tunjangan juga masih terdapat hambatan sehingga proses pencairannya tidak lancar."Bahkan 2014 ada yang tidak cair," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut dia, dirinya bersama anggota Komisi X lainnya telah mendorong Kemdikbud untuk menampung pengaduan tunjangan sertifikasi secara online melalui laman pengaduan yang dikelola secara khusus.

Selain itu pihaknya juga telah mengusulkan untuk membuat panitia kerja (panja) sertifikasi guru di Komisi X guna meninjau ulang administrasi, persyaratan, serta mekanisme yang harus dilalui guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi."Sudah kami usulkan untuk membuat panja sertifikasi," kata dia.


(L007)