Bantul (Antara Jogja) - Pejabat Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tiga unit manajemen hutan rakyat di wilayah setempat telah mengantongi sertifikat pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari dari lembaga terkait.
"Pemerintah itu siap membantu pendampingan pada unit pengelolaan hutan rakyat yang bersertifikasi, dan di kita (Bantul) sudah ada tiga kelompok (tersertifikasi)," kata Kasi Tata Usaha dan Pengamanan Hutan Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Totok Teguh Santosa di Bantul, Kamis.
Tiga kelompok Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) di Bantul yang sudah mengantongi sertifikasi itu, kata dia, yaitu UMHR Wono Lestari dengan hutan seluas 900 hektare yang tersebar di tiga desa Kecamatan Pajangan, yaitu Desa Sendangsari, Guwosari dan Triwidadi.
Kemudian UMHR Jasema singkatan dari jati sengon mahoni (jenis pohon) di Desa Terong Kecamatan Dlingo seluas 500 hektare, serta UMHR Wonorejo di Desa Argorejo Kecamatan Sedayu dengan lahan seluas 250 hektare.
"UMHR Wonorejo yang paling terakhir (bersertifikasi), sementara yang UMHR Wono Lestari lokasinya lebih dari satu desa, sehingga yang dibantu tidak kecil luasannya. Pemerintah itu kalau membantu kelompok hutan rakyat harus ada syaratnya minimal 250 hektare," katanya.
Menurut dia, bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada UMHR tersebut di antaranya fasilitasi pengurusan sertifikasi legalitas hasil kayu (SVLK), serta pendampingan dalam pengelolaan dan pelestarian hutan rakyat.
"Untuk pendampingan biasanya ada kerja sama dengan lembaga pelestari hutan, karena kelompok akan diajarkan cara melestarikan hutan, termasuk mengetahui bagaimana potensi hasil kayu yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan," katanya.
Sementara itu, kata dia, luas hutan rakyat di Bantul berdasarkan data terakhir pada 2016 seluas 8.595 hektare yang tersebar di sebanyak 14 dari total 17 kecamatan se Bantul, sehingga pihaknya mendorong kelompok tani terus memperkaya dan melestarikan hutan tersebut.
"Selain menambah jumlah pohon menjadi 400 pohon per hektare yang sesuai idealnya, kita berkoordinasi dengan poktan juga melakukan pengayaan jenis pohon. Jadi kita tingkatkan kualitas hutan rakyat dengan memperkaya jenis pohon," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Tentara AS hilang di hutan Karawang, Jabar, meninggal
Selasa, 23 April 2024 19:33 Wib
Gen Z-milenial pilar penentu pengelolaan hutan lestari RI
Senin, 15 April 2024 13:53 Wib
DLHK DIY: Rehabilitasi lahan Merapi untuk meningkatkan kondisi tata air
Rabu, 3 April 2024 19:55 Wib
Pemerintah: Penetapan hutan adat di Indonesia harus dipercepat
Rabu, 3 April 2024 3:03 Wib
Jaga aneka ragam hayati, OIKN rintis gerakan 'citizen science'
Rabu, 27 Maret 2024 3:20 Wib
65 persen wilayah IKN untuk kawasan lindung
Selasa, 26 Maret 2024 6:27 Wib
BRIN sebut hutan dibabat, Selat Muria menjadi daratan
Rabu, 20 Maret 2024 19:48 Wib
Anomali bencana alam tengah dihadapi Indonesia
Senin, 11 Maret 2024 18:41 Wib