56 warga binaan Lapas Narkotika jalani rehabilitasi

id rehabilitasi

56 warga binaan Lapas Narkotika jalani rehabilitasi

Ilustrasi rehabilitasi narkoba (Foto antaranews.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan program rehabilitasi terhadap 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Yogyakarta.

"Mereka yang mejalani rehabilitasi merupakan warga binaan yang merupakan pengguna narkoba atau korban narkoba," kata Kepala Bidang Rehabiliatasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta Iswandari di Lapas Narkotika Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman, Senin.

Menurut dia, program rehabilitasi yang diikuti para warga binaan pengguna narkoba ini akan berlangsung selama tiga bulan. Rehabilitasi menggunakan model "therapeutic community" atau terapi berbasis komunitas.

"Saat mereka mengikuti program rehabilitasi ini, maka harus dipisah bloknya dari para pengedar dan gembong narkoba. Tujuannya agar rehabilitasi bisa berjalan maksimal dan tidak ada pengaruh pascamengikuti rehabilitasi," katanya.

Ia mengatakan, program terapi yang akan diterapkan nantinya meliputi konseling individu maupun konseling kelompok.

"Sedangkan proses rehabilitasi dengan mengedepankan pemulihan mulai dari fisik, psikis dan kogniif," katanya.

Iswandari mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan proses keberhasilan dari terapi yang dilakukan sebab proses rehabilatasi ini baru kali kedua dilaksanakan setelah sebelumnya pada 2015 juga dilakukan rehabiltasi serupa.

"Namun yang jelas dibandingkan dengan terapi di puskesmas atau pusat rehabilitasi tingkat keberhasilan terapi berbasis komunitas ini lebih terlihat," katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DIY Etti Nurbaiti mengatakan, program ini untuk membangun mental kepribadian pecandu narkoba dengan memberikan sistem terapi yang bersifat membangun dan mandiri agar para pecandu dapat terlepas dari ketergantungan zat adiktif.

"Warga binaan yang tergolong dalam kategori pecandu narkotika bisa terlepas dari pengaruh buruk narkoba, terutama setelah mereka keluar dari lapas dan kembali ke tengah masyarakat," katanya.

Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta Ali Syeh Banna mengatakan sebanyak 200 lebih warga binaan Lapas Pakem juga mendapat terapi dari ketergantungan terhadap narkoba.

"Terapi yang dilakukan berupa terapi alternatif yang mencakup terapi energi, rukyah, dzikir, doa, hingga shalat. Terapi energi difokuskan pada kekuatan pikiran yang di fokuskan mengalihkan perbuatan negatif menjadi energi positif," katanya.***2***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024