Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, mengatakan,
pihaknya secara tegas tidak mentolelir kasus vaksin palsu karena dinilai
berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya balita.
"Kasus
vaksin palsu tidak dapat ditolelir, kami sangat menentang segala bentuk
pemalsuan yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia," kata
Moeloek, di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan
sangat mendukung langkah pihak berwajib dalam membongkar kasus pemalsuan
vaksin dan mengungkap para pihak yang terlibat. Dia sangat mendukung
upaya penegakan hukum.
"Jika terbukti memalsukan vaksin, para pelaku harus diberikan sanksi sesuai perundangan berlaku," katanya.
Dia
juga mengimbau seluruh rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan
menyediakan vaksin dari distributor dan produsen resmi, termasuk melalui
katalog elektronik.
Sebelumnya, praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit dibongkar polisi.
Polisi
berhasil menggerebek para pelaku di pabrik mereka di Pondok Aren,
Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/6). Pabrik pembuatan vaksin palsu
ini membuat "vaksin" campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG.
Di
lokasi pabrik ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat
berbahaya lainnya. Polisi juga menemukan alat pembuat vaksin, mulai dari
botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan
labelnya.
Berita Lainnya
Nicholas Saputra tidak meragukan kepedulian anak muda Indonesia di isu keberlanjutan
Kamis, 25 April 2024 7:13 Wib
Wapres nilai tidak perlu ada tim transisi ke pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 14:17 Wib
MK: Dalil soal Jokowi mendukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 14:22 Wib
Pelatih Erik ten Hag tidak pernah mampu susun skuad terbaik Manchester United
Senin, 22 April 2024 8:25 Wib
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat tidak terbangkan balon udara
Minggu, 21 April 2024 10:32 Wib
MK RI tidak bakal diskualifikasi Gibran
Sabtu, 20 April 2024 21:31 Wib
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib