DPRD Bantul soroti status kepemilikan aset pendidikan

id DPRD

DPRD Bantul soroti status kepemilikan aset pendidikan

DPRD (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyoroti status kepemilikan aset sektor pendidikan di daerah itu menyusul rencana pemindahtanganan aset tersebut ke Pemda DIY.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Minggu, mengatakan lembaganya sudah meninjau langsung aset-aset pendidikan, misalnya SMA Negeri 1 Jetis, ternyata di atas tanah milik SMA itu juga berdiri bangunan SD dan SMP.

"Kalau aset ini diserahkan semua, kasihan nasib SD dan SMP ke depan. Untuk itu saran kami sementara waktu hal ini ditahan dulu, hingga jelas masing-masing mendapat kepastian kepemilikan tanah," katanya.

Menurut dia, rencana pemindahtanganan aset dari Bantul ke DIY itu sebagai konsekuensi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam perundang-undangan itu, kata dia, kewenangan SMA/SMK dan MA di Bantul dilimpahkan ke Pemda DIY setelah sebelumnya ditangani Pemkab Bantul, pemindahtanganan itu juga disertai dengan penyerahan aset daerah.

"Sebaliknya kami juga melihat di beberapa SMK, bangunannya berdiri di atas tanah milik SMP. Tentu kami juga tidak bisa menyerahkan semua, gedungnya silakan (diserahkan), tetapi tanahnya kan milik SMP," katanya.

Selain itu, kata dia, di SMA 1 Bantul, setelah pihaknya turun ke lapangan ternyata sebagian lahan masih menggunakan lahan milik desa yang statusnya sewa sehingga ini harus ada komunikasi lebih lanjut bagaimana nantinya.

"Pascapelimpahan kewenangan SMA 1 Bantul ini mestinya sewa dilakukan oleh provinsi karena Bantul sudah tidak menangani," kata wakil rakyat Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.

Sementara itu, kata dia, berdasarkan hasil perhitungan DPRD Bantul, nilai barang atau aset yang akan dipindahtangankan dari Bantul ke DIY ditaksir sebesar Rp238 miliar dengan paling besar sektor pendidikan sekitar Rp234 miliar.

(KR-HRI)