Yogyakarta, (Antara Jogja) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kepatuhan penyampaian pajak di Indonesia hingga kini masih rendah sehingga membuat rasio pajak menjadi kecil.
"Dalam beberapa tahun terakhir penerimaan pajak masih rendah. Bukan saja penerimaan pajak nasional yang belum optimal, rasio pajak juga mengalami penurunan bahkan lebih rendah dibandingkan dengan negara lain," katanya saat menyampaikan keynote speech dalam seminar "What Motivates Tax Compliance" di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis.
Menurut dia, penerimaan pajak pemerintah dalam beberapa tahun terakhir jauh di bawah target dan kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan hartanya masih rendah sehingga membuat rasio pajak menjadi kecil
Sri Mulyani menyebutkan regulasi perpajakan yang rumit menjadi salah satu penyebab rendahnya kepatuhan pajak masyarakat.
Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan perbaikan regulasi perpajakan.
"Kita melakukan amendemen RUU Perpajakan dan RUU Pajak Penghasilan (Pph)," papar dia.
Selain itu, katanya, regulasi pajak pemerintah juga terus diperbaiki supaya tidak menciptakan kompleksitas dan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
(T.KR-RHN)
Berita Lainnya
KMPI sebut kinerja Dirlantas Polda DIY berhasil tingkatkan kepatuhan lalu lintas
Rabu, 21 Februari 2024 0:40 Wib
Eko Suwanto: Jaga Warga berperan dukung kepatuhan tata ruang dan tata wilayah DIY
Rabu, 13 September 2023 6:45 Wib
7,15 juta SPT sudah diserahkan
Rabu, 15 Maret 2023 7:26 Wib
Pemkab Sleman raih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2022
Senin, 6 Februari 2023 12:21 Wib
Kapolda: Operasi Keselamatan Progo meningkatkan kepatuhan berlalu lintas
Selasa, 1 Maret 2022 16:08 Wib
Satpol PP DIY: Kepatuhan wisatawan memakai masker rendah
Rabu, 23 Februari 2022 23:39 Wib
Sleman meraih penghargaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik
Kamis, 10 Februari 2022 20:47 Wib
Dinkes: Kepatuhan penerapan prokes di Sleman di atas 90 persen
Rabu, 27 Oktober 2021 18:09 Wib