Haedar berharap Jokowi membumikan kembali revolusi mental

id muhammadiyah

Haedar berharap Jokowi membumikan kembali revolusi mental

Muhammadiyah (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berharap Presiden Joko Widodo mampu membumikan kembali gerakan revolusi mental sebagai prinsip hidup masyarakat.

"Saya terus mendukung gerakan revolusi mental Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun harus kembali ada langkah-langkah untuk membumikan gerakan itu menjadi habitus (kebiasaan) masyarakat," kata Haedar seusai acara Ulang Tahun Suara Muhammadiyah ke-101 di Yogyakarta, Senin.

Menurut Haedar, gerakan revoluasi mental yang terus digaungkan oleh Presiden Jokowi selama dua tahun terakhir pemerintahannya telah sejalan dengan prinsip yang selalu disuarakan Muhammadiyah yakni pembiasaan berkarakter positif dalam konteks hidup beragama.

"Jadi jangan sampai tebal ilmu agamanya namun tidak memberikan perubahan apa-apa dalam perilaku kehidupan seseorang," kata dia.

Menurut dia, gerakan revolusi mental harus mampu mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ber-media sosial. Ia menilai media sosial belakangan ini justru lebih banyak dimanfaatkan sebagai sarana menghujat dan membunuh karakter masyarakat satu dengan yang lainnya.

"Sehingga harus betul-betul ada upaya literasi media sosial kepada masyarakat," kata dia.

Lebih dari itu, menurut Haedar, dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi memberikan banyak perubahan baik dalam upaya reformasi birokrasi maupun aspek pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, menurut dia, pembangunan infrastruktur diharapkan betul-betul menyentuh masyarakat yang ada di wilayah pedalaman dan perbatasan.

"Jangan sampai hanya menyatakan bahwa pemerintah hadir di wilayah perbatasan, melainkan harus betul-betul ada realisasi pembangunan di sana," kata dia.

Selain itu dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi , lanjut Haedar, Presiden Jokowi harus terus mengeluarkan kebijakan yang memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga super (super body) dalam pemberantasan korupsi.

"Untuk menghadapi tantangan tindak pidana korupsi ke depan, KPK tidak boleh ecek-ecek karena kuncinya ada pada lembaga itu," kata dia.

(L007)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024