Pemkab Kulon Progo rumuskan pengembangan Pantai Glagah-Congot

id Pantai Glagah

Pemkab Kulon Progo rumuskan pengembangan Pantai Glagah-Congot

Pemecah ombak Pelabuhan Tanjung Adikarto sangat indah, tapi sayang menjadi tempat pembuangan sampah (Foto Mamiek/ANTARA)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih merumuskan pengembangan Pantai Glagah sampai Congot sebagai objek wisata bersama Angkasa Pura I.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo Sari Wulandari di Kulon Progo, Minggu, mengatakan sepanjang Pantai Glagah sampai Congot menjadi kewenangan Angkasa Pura I karena masih wilayah yang terdampak, namun pemkab mengupayakan selatan jalan dari Pantai Glagah-Congot digunakan untuk pengembangan pariwisata.

"Kami masih melakukan koordinasi secara intensif dengan Angkasa Pura I merumuskan sepanjang Pantai Glagah sampai Congot dapat dipertahankan sebagai objek wisata," kata Sari.

Ia mengatakan pihaknya sudah berulang kali menggelar pertemuan dengan Angkasa Pura I, namun belum menemukan titik temu. Saat ini, masih mencari masukan-masukan dari Angkasa Pura dan sekretaris daerah (sekda).

"Kami masih merumuskan yang terbaik untuk semua," katanya.

Sekda Kulon Progo Astungkara mengatakan saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pariwisata membuat cetak biru pengembangan dan penataan kawasan selatan.

"Saat ini, kami sedang meninjau kembali penataan kawasan selatan dengan adanya bandara, pasir besi, Tanjung Adikarto, adanya tambak di sisi barat dan timur. Kemudian adanya pertanian lahan pasir, sehingga penataan kawasan selatan harus dituangkan dalam cetak biru," kata Astungkara.

Ia mengatakan hal terpenting dalam cetak biru kawasan selatan, yakni adanya bandara. Selama dua minggu terakhir, cetak biru dikebut sehingga segera selesai.

Garis besar cetak biru kawasan selatan yakni bagaimana mempertahankan kawasan wisata tetap dapat dikembangkan sebagai objek wisata. Hal yang berkaitan dengan penahanan gelombang akan dikembangkan penanam cemara udang dan mangrove.

"Wilayah bandara harus dibicarakan antara Angkasa Pura I, Pemda DIY dan Pemkab Kulon Progo terhadap penataan kawasan pantai sepanjang kawasan bandara," katanya.

(U.KR-STR)