Disdik Yogyakarta wajibkan RSBI memakai Bahasa Indonesia

id disdik yogyakarta wajibkan rsbi

Disdik Yogyakarta wajibkan RSBI memakai Bahasa Indonesia

Ilustrasi (Foto gresnews.me)

Jogja (ANTARA Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tetap mewajibkan rintisan sekolah berstandar internasional yang ada di wilayah ini memakai Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama dalam kegiatan belajar mengajar.

"Dalam undang-undang yang ada, sudah jelas dinyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar wajib di dunia pendidikan, termasuk untuk rintisan sekolah berstandar internasional," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, bahasa asing hanya boleh digunakan untuk mendukung siswa memperoleh pemahaman pengetahuan dan bukan sebagai pengantar utama.

Hal itu, lanjut Edy, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

Di dalam pasal 29 ayat 3 dinyatakan, bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada sekolah asing yang mendidik warga negara asing.

Bahkan, lanjut Edy, saat ada tamu dari negara asing yang berkunjung ke sebuah sekolah, seorang pejabat dari sekolah atau instansi terkait diwajibkan menerimanya dengan menggunakan Bahasa Indonesia.

"Nanti, akan ada penerjemah yang menerjemahkannya ke bahasa asing yang biasa digunakan oleh tamu tersebut," katanya.

Pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama di rintisan sekolah berstandar internasional dilakukan oleh internal sekolah.

Dinas Pendidikan, tidak memiliki cukup tenaga untuk melakukan pengawasan setiap hari di sekolah-sekolah yang ada, kata Edy.

"Mungkin satu bulan sekali kami baru bisa mengirimkan pengawas untuk melakukan pembinaan di sekolah-sekolah," katanya.

Edy mengatakan, konsep sekolah berstandar internasional yang kini diadopsi berbagai sekolah di tanah air berasal dari Kota Yogyakarta.

"Konsep rintisan sekolah berstandar internasional diambil dengan menerjemahkan amanat undang-undang yang kemudian diuji coba di delapan sekolah di Indonesia. Kini modelnya dikembangkan dan diimplementasikan di jenjang SMA, kemudian SMP dan kini SD," ujarnya.

Di Kota Yogyakarta kini tercatat sebanyak delapan SMA yang menjadi rintisan sekolah berstandar internasional, yaitu SMA Negeri 1 Yogyakarta, SMA N 2, SMA N 3, SMA N 8, SMA Muhammadiyah 1, SMA Muhammadiyah 2, SMA Stella Duce 1 dan SMA Bopkri 1.

Di tingkat SMK terdapat tiga sekolah, yaitu SMK N 2, SMK N 5 dan SMK Muhammadiyah 3.

Di tingkat SMP, terdapat tiga RSBI, yaitu SMP N 5, SMP N 8 dan SMP Muhammadiyah 2, sedang di SD ada dua yaitu SD Lempuyangwangi dan Muhammadiyah Sapen.

Sebelumnya, pengamat pendidikan dari Perguruan Taman Siswa Darmaningtyas mengatakan, penerapan Bahasa Inggris di RSBI akan menurunkan kualitas pendidikan karena daya serap siswa akan berkurang bila dibanding materi pendidikan disampaikan dalam Bahasa Indonesia.

(E013)