Penambang karts Gunung Kidul gelar unjuk rasa

id batu karts

Penambang karts Gunung Kidul gelar unjuk rasa

Penambang batu karts Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar aksi demonstrasi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja, terkait identifikasi penggunaan alat berat dalam penambangan batu karts. (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Sebanyak 100 penambang karts di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja setempat,Selasa.

Aksi tersebut berkaitan dengan identifikasi penggunaan alat berat di sejumlah wilayah kawasan tambang karts yang memicu kemarahan penambang,kata perwakilan penambang Soleh Hadi Prasetyo di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mempertanyakan langkah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pol PP yang melakukan identifikasi kawasan pertambangan yang berujung akan ditutupnya kawasan pertambangan.

"Kami mengakui aktivitas penambangan memang tidak berizin dan ilegal, tapi apakah pemerintah sudah siap mengatasi pengangguran yang timbul kalau penambangan ditutup?," kata Soleh dihadapan Kepala Satpol PP dan sejumlah SKPD terkait.

Ia juga mempertanyakan terkait rencana Pemkab Gunung Kidul yang akan melakukan penertiban penambangan batu kapur atau karts. "Dari pada kami nanti dipanggil, lebih baik kami mendatangi, hukum saja jika memang salah,"katanya dengan penuh semangat.

Penambang lainya Parno mengatakan hal sama. Dia menganggap pemkab tidak memberi kemudahan kepada penambang, karena tidak memperbolehkan penggunaan alat berat `backhoe`.

"Kapan kami bisa berkembang jika tidak menggunakan teknologi, apa kami secara terus menerus menggunakan alat tradisional," katanya.

Kepala Satpol PP Agus Hartadi membantah telah melakukan penertiban terhadap penambangan batu karts. Dirinya berdalih hanya pendataan penggunaan alat berat.

"Saya tidak pernah menginstruksikan penutupan, coba tanya anak buah saya yang ada di lapangan,"katanya.

Koordinator PPNS Gunung Kidul Sujono akan menghentikan sementara monitoring atau pemantauan penambangan yang menggunakan alat berat.

"Batas waktunya, kami belum tahu, namun hanya bersifat sementara,"katanya.

Berdasarkan pendeteksian PPNS dan SatPol PP Gunung Kidul, terdeteksi ada 15 titik di tiga wilayah kecamatan yakni Ponjong, Tanjungsari dan Semanu melakukan penambangan secara ilegal dan menggunakan alat berat.

(KR-STR)