Gunung Kidul (Antara Jogja) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan berbagai jenis makanan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Argosari Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Kamis.
Saat petugas melakukan pengujian menggunakan "rapid test" terhadap beberapa makanan ringan seperti kue mangkok dan kukus, dan terbukti kedua makanan tersebut mengandung Rhodamine B.
Selain menguji makanan basah, petugas juga mengambil contoh makanan ringan kering seperti, ketela goreng kering dan klanting, untuk dibawa ke laboratorium.
"Kami akan mengintensifkan inspeksi mendadak dan sosialisasi bahan makanan yang berbahaya di seluruh pasar tradisional di DIY. Setidaknya ada lima pasar menjadi sasaran sosialisasi,"kata Kepala BBPOM DIY Abdul Rahim di Gunung Kidul dalam acara sosialisasi "Pasar Bebas Bahan Berbahaya" di Pasar Argosari, Wonosari, Kamis.
Untuk itu, BBPOM DIY melakukan sosialisasi mengenai bahan-bahan berbahaya kepada warga, pedagang dan pengelola pasar.
"Sosialisasi yang dilakukan terkait peredaranan makanan yang mengandung bahan berbahaya bisa diminimalisir," kata dia.
Dari hasil beberapa kali sidak, kata dia, BBPOM DIY masih menemukan oknum pedagang yang menjual makanan yang menggunakan bahan berbahaya yakni formalin, rhodamine B, borak serta methanyl yellow.
"Sebagian karena ketidaktahuan masyarakat mengenai bahan berbahaya tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BB POM DIY Soesie Istyorini mengatakan jika pihaknya sudah beberapa kali melakukan sidak di Pasar Argosari, namun masih saja makanan yang mengandung bahan berbahaya masih ditemukan.
"Kedua kue tersebut positif mengandung bahan berbahaya," katanya.
Ia mengatakan BBPOM DIY akan menindak tegas pedagang yang masih nekat menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya akan dibawa kejalur hukum.
"Petugas masih memberikan teguran lisan, jika nanti masih nekat terpaksa dibawa ke jalur hukum,"katanya.
Soesie mensinyalir masih banyak produk makanan lain yang mengandung bahan kimia berbahaya semisal baso, gendar, ikan asin, renginang.
"Kemungkinan besar para produsen atau pedagang yang menjual produk-produk tersebut belum mendapatkan sosialisasi sehingga masih memakai bahan berbahaya dalam produk makanan yang dibuatnya,"kata dia.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY ziarah di Makam Jenderal Soedirman
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Prabowo-Gibran menang sengketa MK, Yuni Astuti: Saatnya bersatu untuk Indonesia
Selasa, 23 April 2024 22:01 Wib