Warga minta aparat tertibkan penambangan pasir Merapi

id warga minta aparat

Warga minta aparat tertibkan penambangan pasir Merapi

Penambangan pasir Merapi (Foto jogja.antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Warga di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan pihak kepolisian turut membantu menertibkan aktivitas penambangan pasir dan material di sejumlah sungai berhulu Gunung Merapi.

"Selama ini aktivitas penambangan pasir di sejumlah titik berlangsung hingga malam hari, padahal sesuai aturan Perda Kabupaten Sleman No.4/ 2013 penambangan harus dihentikan pada pukul 18.00 WIB. Kami harapkan aparat berwenang baik itu Satpol PP, Polisi atau dinas terkait untuk menertibkan," kata Kepala Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Heri Suprapto, Senin.

Menurut dia, aktivitas penambangan pasir hingga larut malam tersebut mengakibatkan warga terganggu suara alat berat yang digunakan untuk menambang pasir.

"Bahkan saat terjadi erupsi kecil dan hujan pasir dan abu bulan lalu, warga sempat mengira suara guguran material vulkanik tersebut berasal dari suara alat berat. Di satu sisi warga juga khawatir jika suara mesin alat berat juga menganggu sirine `early warning system` jika terjadi sesuatu di puncak Merapi," katanya.

Ia mengatakan, selain itu aktivitas truk pengangkut pasir yang dalam sehari jumlahnya bisa mencapai ribuan tersebut juga banyak mengakibatkan jalur evakuasi bencana Gunung Merapi rusak karena banyak truk yang sengaja melewati jalur nontambang.

"Belum lagi akibat lalu lalang truk pengangankut pasir tersebut juga mengakibatkan debu yang mengakibatkan kualitas udara di dalam ruangan di wilayah setempat buruk," katanya.

Kapolsek Cangkringan AKP Surahman, menngatakan selama ini pihaknya sudah melakukan penertiban, terutama pada sejumlah truk yang nekat melalui jalur nontambang.

"Kami telah memasang rambu larangan melintas untuk truk pasir dei jalur nontambang," katanya.

Ia mengatakan, dengan terbitnya Perda tersebut, maka pihaknya akan meningkatkan penertiban terutama alat berat yang terus beroperasi hingga tengah malam.

"Saat ini memang masih banyak pengelola penambangan pasir yang melanggar aturan. Kalau masih tidak mematuhi, kami sebagai penegak hukum akan bertindak sesuai prosedur hukum dengan penindakan," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan peta rekomendasi penertiban dari dinas terkait.

"Kami juga tidak gegabah melakukan penertiban, tapi harus didukung data pengelola tambang yang valid. Misalnya titik lokasi A miliknya siapa dan bagaimana perizinannya. Kami belum mendapatkan itu," katanya.

(V001)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024